Keselamatan dan Kesehatan Kerja Jadi Tanggung Jawab Semua

Menteri Tenaga Kerja M. Hanif Dhakiri.

Jakarta, Bhirawa
Menaker Hanif Dhakiri mengingatkan, K3 yakni Keselamatan dan Kesehatan Kerja, bukan hanya tanggung jawab pekerja. Melainkan tanggung jawab seluruh masyarakat termasuk pemberi kerja/pengusaha dan pemerintah, serta lembaga terkait lainnya.
”Saya minta kesadaran semua pihak untuk melaksanakan K3 secara optimal dan menjadikan K-3 sebagai budaya. Sebab hanya dengan cara itulah kecelakaan kerja bisa dihindari. Atau paling tidak bisa di minimalkan,” papar Hanif Dhakiri dalam pelantikan Keanggotaan dan Anggota Komisi dan Sekretariat Dewan K3 (DK3N) periode 2017-2021 di KemNaker, Senin (11/12) kemarin yang juga dihadir Ketua DK3N, Sugeng Priyanto.
Lebih jauh, Hanif Dhakiri berujar; kecelakaan bukan hanya menimbulkan korban jiwa maupun kerugian materi bagi pekerja. Tetapi juga kerugian pengusaha dan mengganggu proses produksi secara menyeluruh. Bahkan merusak lingkungan yang akhirnya berdampak pada masyarakat luas. Karena itu perlu dilakukan secara maksimal upaya nyata untuk mencegah dan mengurangi terjadinya kecelakaan maupun sakit penyakit akibat kerja.
”Secara teoritik kecelakaan dapat dihindari dengan melakukan prinsip – prinsip K3. Pendekatan K3 secara modern dapat dilaksanakan melalui penerapan SMK 3. Bertujuan meningkatkan efektifitas perlindungan K3 secara terencana, terukur, terstruktur dan terintegrasi, dengan sistem ada di perusahaan. Dunia industri perlu menerapkan sistem Manajemen K3. Penerapan SMK3 bersifat normative sehingga wajib ditaati perusahaan,” jelas Hanif.
Disebutkan, dari data BPJS Ketena gakerjaan pada 2016 telah terjadi kecelakaan kerja sejumlah 105.182 kasus. Menurun 4,6% dibanding kecelakaan kerja pada 2015 yang mencapai 110.285 kasus. Salah satu penyebabnya, adalah pelaksanaan dan pengawasan K3 dan perilaku masyarakat industri maupun masya rakat umum belum optimal. [ira]

Tags: