Kesenjangan Kewenangan Jadi Pemicu Konflik TNI – Polri

3-ira-atasJakarta, Bhirawa
Ketua fraksi partai Hanura MPR RI Sarifuddin Sudding menilai, konflik antara TNI dengan Polri pada dasarnya adalah perebutan lahan bisnis. Yang dilandasi dari sangat minimnya tingkat kesejahteraan mereka. Konflik yang timbul dari kecemburuan atas besarnya kewenangan Polri dibanding kewenangan TNI. Apalagi sejak dipisah dengan TNI, Polri mendapat anggaran tersendiri.
Tak jauh beda, nara sumber pengamat Kepolisian dari UI Erlangga Masdiana menilai kewenangan Polri yang berlebih menjadi salah satu yang menimbulkan konflik selama ini antara Polri dengan TNI. Dibanding TNI, kewenangan berlebih Polri antara lain pembuatan SIM, ijin pengawasan umum / fungsional, ijin registrasi kendaraan bermotor, ijin bahan peledak. Semua perijinan tersebut berpotensi pendapatan uang yang besar.
“Dengan kewenangan berlebih yang berdampak pendapatan besar iniĀ  telah menimbulkan kecemburuan antar institusi. Apalagi TNI dan Polri awalnya berada dalam payung yang sama,” ungkap Erlangga dalam diskusi kenegaraan di MPR RI bertema “Menggali Akar Masalah TNI – Polri”.
Menurut Erlangga, persoalan TNI Polri harus dianalisis secara jernih. Dulu di jaman Orba, Polisi masuk dalam jajaran ABRI, walau sering menjadi korban institusi Polisi tidak mengeluh. Namun ketika Polri lepas dari TNI dalam UU 2/2002, Polri men dapat sejumlah kuasa perijinan. Sementara TNI hanya memiliki sedikit sumber, kewenangan baru Polri sangat melimpah. Hal yang kontras ini telah menimbulkan banyak masalah.
“Meskipun tidak terucap, namun tersirat, kewenangan berlebih Polri ini harus dibagi. Misalnya fungsi penga manan selayaknya diberikan pada TNI. Konflik yang diakibatkan oleh berebu tan lahan penghasilan, akan terus ada jika tidak segera diselesaikan. Perlu ada perubahan UU 2/2002 secepatnya Dalam arti bukan perubahan tehnis tetapi perubahan secara keseluruhan,” ujar Erlangga.
Disebutkan, perubahan itu harus memuat pengertian, bahwa urusan keamanan tidak hanya bisa diselesai kan Kepolisian saja. Keamanan sifat nya strategis dan terkait dengan ancaman keamanan negara, Ini harus diserahkan kepada TNI. Misalnya pengamanan sumber daya ikan laut, yang tidak bisa ditangani Kepolisian selayaknya diserahkan kepada TNI saja.
Erlangga lebih jauh, Polri kini memiliki pasukan khusus (Brimob) yang karakternya dimiliki TNI. Pertikaian yang terjadi selama ini lebih sering antara Brimob dengan TNI. Di sinilah persoalannya, Brimob punya senjata yang imbang dengan senjata yang dimiliki TNI. Perlu pengkajian yang mendalam, agar TNI Polri tetap rukun tidak konflik. [ira]

Keterangan Foto : Anggota MPR Fraksi Hanura Sarifuddin Suding (tengah) bersama Pengamat Kepolisian Erlangga Masdiana (kiri) dan Pengamat Militer Hari Priyantoro (kanan) memaparkan akar permasalahan perselisihan TNI – POLRI dalam diskusi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (1/12).

Tags: