Kesenjangan Literasi Versi GEM

Tantangan pendidikan di negeri ini terkakulasi sangatlah besar. Baik secara geografi, budaya, maupun infrastruktur. Belum tuntas tantangan tersebut terlewati, bangsa dan negeri ini harus berbenturan dengan pandemi Covid-19 yang hingga kini belum ada titik kejelasan keberakhirannya. Sungguh, tantangan pendidikan kini dan esok akan terus menjadi sorotan publik yang tidak akan ada habisnya.

Wajar adanya, jika tantangan pendidikan di Indonesia serasa tidak ada habisnya untuk terus dibenahi dan ditingkatkan demi peningkatan mutu pendidikan di negeri tercinta ini. Seperti yang belakangan ini terinformasikan, pemerintah baru saja mendapat Laporan Pemantauan Pendidikan Global (Global Education Monitoring/GEM) dari UNESCO Tahun 2020.

Melalui laporan GEM tersebut tercatat kesenjangan tingkat literasi orang dewasa dengan disabilitas di Indonesia mencapai 41%. Di sisi lain, tingkat kehadiran pelajar pendidikan menengah (usia 15 tahun) di Indonesia telah meningkat, walau perkembangannya masih di bawah syarat pencapaian Sustainable Development Goals yang telah disepakati oleh negara-negara anggota PBB pada tahun 2015, termasuk Indonesia, (cnnindonesia.com, 13/9).

Itu artinya, di negeri ini masih ada kesenjangan dalam pemerataan literasi. Maka, sudah semestinya berangkat dari laporan tersebut bisa menjadi pematik tantangan sekaligus barometer bagi para penentu kebijakan untuk membangun masyarakat yang inklusif, dengan memformulasikan undang-undang, kebijakan, dan rencana pendidikan menuju pencerdasan bangsa tanpa terkecuali.

Memang berbagai upaya untuk mencapai perubahan transformasional di bidang pendidikan perlu terus diupayakan. Butuh kerja sama dari semua pihak. Baik pemerintah, sekolah, keluarga dan pemangku kepentingan (stakeholder), termasuk masyarakat tanpa kecuali. Semua upaya tersebut, sesuai dengan mandat atau amanah dari UU No. 23 Tahun 2014, pemerintah daerah wajib menyelenggarakan pendidikan. Di tingkat kabupaten/kota untuk pendidikan dasar (SD-SMP), dan di tingkat provinsi untuk pendidikan menengah (SMA-SMK), sementara pendidikan tinggi ada di Kemendikbud.

Masyhud
Pengajar FKIP Universitas Muhammadiyah Malang.

Rate this article!
Tags: