Kesetaraan Gender, 30 Persen Perempuan Gerakkan Roda Pemerintahan

Wakil Bupati Malang H Didik Gatot Subroto. [cahyono/Bhirawa]

Kab Malang, Bhirawa
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang telah menargetkan kesetaraan gender atau pengaruh perempuan untuk menggerakkan roda pemerintahan bisa mencapai 30 persen. Karena peran perempuan dalam menggerakan roda pemerintahan juga sangat diperlukan.

“Kita hari ini menggelar evaluasi monitoring terkait dengan pengarusutamaan atau pembagian kapasitas gender gender, dimana kesetaraan gender masih dapat berproses terhadap penguatan ekonomi, sosial, pembangunan, dan budaya secara keseluruhan dalam skala nasional,” terang Wakil Bupati Malang H Didik Gatot Subroto, Rabu (17/3), usai melakukan evaluasi dalam pembahasan Kesetaraan Gender di ruang Anusopati Pemkab Malang, Jalan Merdeka Timur, Kecamatan Klojen, Kota Malang.

Disampaikan, ada beberapa daerah yang telah melakukan evaluasi, dengan target akhir berupa wilayahnya yang memiliki pengarusutamaan gender, sehingga berhak mendapatkan Anugrah Parahita Ekapraya (APE).

Sedangkan ploting daerah yang telah melakukan pangarusutamaan juga telah diupayakan, dan tetap akan diapresiasi dengan APE, dan semoga 30 persen perempuan dapat menduduki kursi pemerintahan dalam rangka mendorong cita cita kesetaraan gender di Pemkab Malang.

Saat ini, lanjut Didik, di Kabupaten Malang sendiri sedang memproses fasilatornya yang diharapkan mendapat respon positif. Dan mudah-mudahan Kabupaten Malang masuk dalam tiga besar nasional atas rencana anugerah yang saat ini sedang dilakukan evaluasi oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

“APE sendiri merupakan bentuk pengakuan atas komitmen dan peran para pimpinan Kementrian/Lembaga dan Pemerintah Daerah dalam upaya mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender melalui Strategi Pengarusutamaan Gender (PUG),” terangnya.

Sedangkan, kata dia, APE ini suatu penghargaan terhadap prakarsa dan prestasi yang dicapai dengan menunjukan kondisi kesejahteraan orang lain dalam kaitannya dengan pencapaian kesejahteraan gender, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di daerah. Sehingga dirinya berharap, agar para Kartini di era modern ini dapat diberikan ruang di seluruh bidang, melalui peraturan perundang- undangan yang telah diatur oleh pemerintah.

Menurutnya, keterlibatan kaum perempuan, yang salah satunya di bidang politik, khususnya di legislatif, tentunya memberikan keseimbangan dan mewarnai perumusan peraturan perundang-undangan, penganggaran, dan pengawasan yang akan lebih berpihak pada kepentingan kesejahteraan perempuan dan anak pada khususnya, dan masyarakat pada umumnya.

Sebab, keterlibatan perempuan secara penuh di bidang politik mencerminkan telah terimplementasinya demokratisasi dan penegakan Hak Asasi Manusia (HAM).

“Hal itu terlihat dari data hasil Pemilu dua belas kali sejak tahun 1955 hingga tahun 2019, yang menggambarkan bahwa kepemimpinan perempuan di dalam parlemen dari waktu ke waktu terus mengalami peningkatan yang berarti,” ungkap Didik, yang juga mantan Ketua DPRD Kabupaten Malang. [cyn]

Tags: