Kesuksesan Pemekaran Desa Tulungrejo Jadi Modal Pemekaran Kecamatan Bumiaji

Suasana musyawarah pemekaran Desa Tulungrejo yang digelar di Balai Dusun Junggo, Minggu (21/6)

Kota Batu,Bhirawa
Tak ingin rencana pemekaran Desa Tulungrejo yang ada Kecamatan Bumiaji mengalami kegagalan, Kelompok Kerja (Pokja) Pemekaran Desa setempat mengadakan Musyawarah Dusun yang melibatkan 29 pemangku kepentingan yang ada di desa ini. Kesuksesan pemekaran Desa Tulungrejo ini menjadi penting karena akan menjadi modal bagi rencana pemekaran Kecamatan Bumiaji yang akan dilakukan Pemerintah Kota.
Kepala Desa Tulungrejo, Suliono mengatakan untuk menindak lanjuti rencana Pemerintah Kota Batu yang akan mengadakan Pemekaran Kecamatan Bumiaji menjadi dua kecamatan, maka terlebih dulu akan dilakukan pemekaran terhadap Desa Tulungrejo. Dan sebagai Kepala Desa Tulungrejo, sangat mendukung program pemekaran Kecamatan Bumiaji dan Pemekaran Desa Tulungrejo ini.
“Dengan adanya pemekaran Desa Tulungrejo ini diharapkan akan mampu meningkatkan kesejahteraan warga Desa Tulungrejo maupun warga desa baru hasil pemekaran,”ujar Suliono, Senin (22/6).
Adapun untuk menindaklanjuti rencana pemekeran desa, pihak Pokja telah menggelar musyawarah dusun pada hari Minggu (21/6) yang dilaksanakan di Balai Dusun Junggo, Desa Tulungrejo. Pokja mengundang 29 orang pemangku kepentingan dalam pemekaran desa ini. Yaitu, Kepala Desa Tulungrejo Suliono, Kepala Dusun di Desa Tulungrejo, anggota BPD, para Ketua RW, Linmas, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Perwakilan Perempuan dan Tokoh yang dituakan di dua dusun, Junggo dan Wonorejo.
Sekretaris Pokja Pemekaran Desa Tulungrejo, Arif Erwinadi mengatakan pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Bagian Pemerintahan Kota Batu dan ke fraksi-fraksi DPRD Kota Batu. Dalam rakor tersebut diharapkan Pemerintah Desa Tulungrejo sesegera mungkin untuk menindak lanjuti rencana pemekaran Desa Tulungrejo.
“Untuk itu ada beberapa hal yang harus disiapkan pokja. Antara lain, penetapan nama desa baru hasil pemekaran Desa Tulungrejo, penetapan batas kedua desa, dan rencana penentuan pusat pemerintah desa,”ujar Arif.
Dalam musyawarah dusun yang dilakukan, lanjutnya, telah muncul beberapa usulan nama desa baru dari warga hadir. Antara lain, Desa Ardi Rejo, Desa Junggo Sukomulyo, Desa Watugambang, Desa Ardi Mulyo Rejo, Desa Junggorejo Mekarsari dan Desa Junggorejo.
Setelah musyawarah berlangsung dengan tanya jawab, secara terbuka akhirnya disepakati bahwa dari warga Dusun Junggo menyepakati Junggorejo sebagai nama desa baru hasil pemekaran Desa Tulungrejo.
“Nama tersebut merupakan gabungan nama Dusun Junggo dan Dusun Wonorejo,”tambah Arif. Ke depan, juga ada wacana pemekaran dusun baik Dusun Junggo dan Dusun Wonorejo dimana masing- masing bisa menjadi dua dusun.
Adapun untuk rencana pusat pemerintahan desa, telah disepakati terletak di tanah dekat Punden Watugambang yang memiliki luas 1.000 Meter persegi. Tanah ini merupakan hibah dari keluarga almarhum Surya Ananta Sudibyo kepada Dusun Junggo yang rencananya bisa dibangun untuk Balai Desa.
Selain itu penetapan ini juga mempertimbangkan letak Punden Watugambang yang sangat strategis. Punden ini jaraknya berdekatan antara Dusun Junggo dan Dusun Wonorejo. [nas]

Tags: