Ketagihan Game Online, Dua Siswa SMP Bobol Toko

Kota Madiun, Bhirawa
Dua pelajar sebuah SMP, DP (16 ) dan AH (13), keduanya warga Kelurahan/Kecamatan Taman, Kota Madiun, ditangkap petugas Polsek Taman karena nekad mencuri rokok dan uang di toko milik Sutrisno yang berada di Jalan Kemiri, Kota Madiun.
Kepada polisi, kedua tersangka mengaku nekad mencuri karena ketagihan game online. Kedua tersangka juga mengaku sudah tiga kali ini mencuri, setelah sebelumnya sempat mencuri kotak amal dan besi proyek di SMP 10 Kota Madiun. “Sudah tiga kali ini mencuri. Sebelumnya mencuri kotak amal dan besi, lalu saya jual besinya di Sleko. Uangnya saya pakai untuk game online,” kata tersangka DP, kepada polisi, Selasa (13/5).
Kasubag Humas Polres Madiun Kota, AKP Sudono, mengatakan, saat itu kedua tersangka sedang asik main game online. Namun kemudian kehabisan uang dan keduanya memiliki niat untuk mencuri di toko. Kedua tersangka selanjutnya pergi ke toko milik Sutrisno dengan menggunakan sepeda.
Sesampainya di toko, keduanya kemudian masuk melalui genteng dan menjebol plafon dengan menggunakan gergaji dan palu. Setelah berhasil masuk ke dalam toko, keduanya mengambil rokok, uang dan parfum di estalase.
“Setelah berhasil mengasak barang curian, keduanya lalu keluar lewat jalan semula. Namun saat hendak mengambil sepedanya, sepeda tersebut tidak ada. Karena sudah diamankan oleh scurity setempat. Kalau kejadiannya, tanggal 7 kemarin,” kata AKP Soedono, kepada wartawan, Selasa (13/5).
Berbekal sepeda yang ditemukan scurity, lanjut Soedono, polisi kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menangkap kedua tersangka di tempat game online. Dari tangan kedua tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti diantaranya, gergaji, palu, 40 bungkus rokok, dua botol parfum dan uang tunai Rp315 ribu.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. [dar]

Keterangan foto : Kedua tersangka diapit dua petugas Polres Madiun Kota bersama barang bukti (BB) ditunjukan kepada wartawan, Selasa (13/5). [sudarno/bhirawa]

Tags: