Keterbukaan Informasi di Daerah Harus Siap 24 Jam

Rapat Kordinasi Kehumasan Kota/Kabupaten Se-Jawa Timur yang dilaksanakan di Klub Bunga Resort Kota Batu, Kamis (15/3).

Kota Batu, Bhirawa
Gelar Rapat Kordinasi Kehumasan Kota/Kabupaten Se-Jawa Timur seolah menjadi angin segar bagi iklim keterbukaan informasi di berbagai Daerah di Jatim. Dalam rakor yang diselenggarakan Biro Humas dan Protokol Provinsi Jatim di Klub Bunga Resort Kota Batu, Kamis (15/3), menuntut semua Humas di Daerah mampu bersikap profesional dan memenuhi kebutuhan informasi masyarakat.
“Jadi semua pejabat Humas di Kota dan Kabupaten yang menjadi juru bicara Kepala Daerah harus siap 24 jam ketika ada masyarakat atau media yang bertanya kepada Pemerintahan Daerah,”ujar Kabiro Humas dan Protokol Provinsi Jatim, Benny Sampirwanto.
Tak hanya siap menerima pertanyaan yang biasa diberikan Media, lanjutnya, humas juga siap memberikan rilis dalam hitungan menit atas pertanyaan yang diberikan.
Selain itu, dalam rakor kemarin diharapkan akan mampu meningkatkan sinkronisasi antara Bagian Humas dan Bagian Kominfo yang ada di Daerah. Tuntutan ini diberikan karena tak sedikit adanya tumpang tindih antara tugas Kominfo dan Humas.
Khusus di Kota Batu, adanya Rakor kemarin tentu menjadi angin segar bagi media yang ada di Kota ini. Karena dalam 3 bulan terakhir, Media Kota Batu merasakan tidak bisa lagu (sulit) untuk mendapatkan informasi di Pemkot Batu.
“Jangankan memberikan informasi, menemui pejabat untuk sekedar melakukan klarifkasi saat ini sulitnya bukan main,”ujar salah satu awak Media di Kota Batu yang minta namanya tidak dipublikasikan.
Situasi dan Kondisi ini tentu merupakan perkembangan yang negatif bagi keterbukaan informasi di Pemkot Batu. Dan dengan adanya penyegaran tentang kehumasan dari Pemprov, diharapkan tertutupnya informasi di kota ini tidak terjadi lagi.(nas)

Tags: