Keterpangilan Jaga Keutuhan NKRI, Bentuk Paguyuban Mantan Kades

Para mantan Kades (Dongkol) usai membentuk paguyuban Para Dongkol di Kabupaten Tuban.

Tuban, Bhirawa
Tak kurang dari 80 mantan Kepala Desa (Kades) atau di kalangan masyarakat disebut dongkol (Mantan Kades) di Kabupaten Tuban berkumpul membentuk organisasi paguyuban.
Pembentukan paguyuban ini agar tenaga dan pikiran para dongkol tetap bisa ikut membangun Bangsa. Karena jawab membangun dan menjaga keutuhan NKRI tentu menjadi tanggung jawab seluruh elemen masyarakat Indonesia, tak terkecuali dengan para mantan Kades.
“Kami berharap mantan kades di Tuban tetap bisa memberi sumbangsih pada kemajuan bangsa, meskipun sudah tak lagi menjabat,” ujar mantan Kades Cendoro, Masyhuri (2/4).
Mantan Kades ini menjelaskan, para dongkol masih merasa memiliki tanggung jawab yang besar terhadap pembangunanan bangsa. Oleh karena itu, mereka memilih untuk tak berdiam diri.
Terbentuknya paguyuban di Tuban ini, merupakan bagian dari silaturrahim dan ajang komunikasi mantan kepala desa. Selain itu, agenda ini juga diharapkan dapat menjadi wadah bagi mantan kepala desa untuk tetap terlibat membangun Tuban khususnya dan Indonesia pada umumnya.
“Ini jadi bagian dari tanggung jawab kita bersama sebagai warga negara yang mengidamkan kemajuan,” kata Masyhuri yang juga terpilih sebagai ketua paguyuban ini di Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu.
Ditempat yang sama, Tulus Setyo Utomo, yang merupakan mantan Kades Bandungrejo sekaligus salah satu pendiri Asosiasi Kepala Desa (AKD) Jawa Timur sdan saat ini menjabat sebagai wakil rakyat (anggota DPRD Tuban), juga menyampaikan pentingnya perjuangan kades.
“Mantan kades berkumpul disini adalah bagian dari sejarah besar perjuangan kades di Indonesia” sergahnya.
Pria humanis ini menjelaskan, mereka menjadi bagian penting dilahirkannya Undang-Undang (UU) No.6 Tahun 2014 tentang Desa dan dilahirkannya Kementerian Desa. Bahkan demi lahirnya UU tersebut mereka rela melakukan aksi ke Jakarta dari tahun 2006 hingga 2013.
“Alhamdulillah perjuangan panjang kami kini mulai bisa dirasakan hasilnya dengan adanya Alokasi Dana Desa yang mencapai angka rata-rata Rp1,1 Milyar per desa di Kabupaten Tuban,” terang mantan Kades yang kini menjadi anggota DPRD Tuban tersebut.
Selain bertujuan menjalin komunikasi dan silaturrahim yang erat antar mantan Kades, agenda ini juga menelurkan beberapa keputusan penting terkait kiprah mantan pemimpin desa. Termasuk diantaranya agenda sosial berupa bantuan fakir miskin, dan anak yatim serta santunan untuk mantan yang meninggal dunia.
Lebih dari itu, para anggota paguyuban ini juga menyepakati poin-poin penting untuk penguatan organisasi. Sekaligus pembangunan ekonomi kerakyatan yang kontinu dan berkesinambungan. (hud)

Tags: