Keterwakilan Perempuan Bacaleg Kabupaten Malang 46 Persen

Ketua KPU Kab Malang Santoko (kanan) saat berada di Kantor KPU kabupaten setempat, Jalan Panji, Kec Kepanjen, Kab Malang

Kab Malang, Bhirawa
Hari terakhir pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang, pada Selasa (17/7), pukul 00.00 WIB, hanya 15 partai politik (parpol) dari 16 parpol peserta Pemilihan Umum (Pemilu) yang sudah mendaftar di KPU. Sedangkan satu parpol yang tidak mendaftarkan Bacalegnya yaitu Partai Garuda.
Menurut Santoko, penyerahan berkas sebagai persyaratan Bacaleg yang diterima KPU dari 15 parpol, masih ada saja kekurangan administrasi. Salah satunya adalah lampiran administrasi kurang, seperti pas foto Bacaleg. Sehingga dengan banyaknya lampiran administrasi kurang, maka pihaknya mengerahkan dua tim untuk melakukan pemeriksaan kelengkapan berkas persyaratan Bacaleg. Hal itu kita lakukan untuk mempercepat proses pemeriksaan kelengkapan berkas persyaratan Bacaleg.
“Kami berharap kepada parpol yang mendaftarkan Bacalegnya, yang masih ada kekurangan lampiran administrasi segera untuk melengkapi agar menyelesaikan berkas-berkas persyaratan Bacaleg ke KPU,” tandasnya.
Di kesempatan itu, dia juga menyampaikan, rekapitulasi pengajuan Bacaleg Anggota DPRD Kabupaten Malang Pemilu Tahun 2019 atau berkas persyaratan Bacaleg yang diserahkan 15 parpol, totalnya sebanyak 625 orang, terdiri dari laki-laki 352 orang dan perempuan 300 orang. Sedangkan keterwakilan perempuan dalam Bacaleg di Kabupaten Malang sebesar 46 persen. [cyn]

Tags: