Ketika Nikah Siri Go Online

Oleh:
Sugeng Winarno
Pegiat Literasi Media, Dosen Ilmu Komunikasi, Universitas Muhammadiyah Malang

Dunia maya tiba-tiba dikejutkan dengan munculnya situs www.nikahsirri.com. Kemunculan situs ini mengundang reaksi dari banyak kalangan. Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Sosial (Kemensos), dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP-PA) meradang. Yohana Yembise, Menteri PP-PA mengungkapkan bahwa program lelang keperawanan dan kawin kontra seperti yang difasilitasi situs online ini termasuk bentuk eksploitasi kaum perempuan. Senada dengan Yohana, Menteri Sosial, Khofifah juga meminta agar situs ini ditutup.
Seperti diberitakan banyak media, pada Rabu (20/9) telah di-launching Partai Ponsel. Sebuah website yang menyediakan layanan aplikasi untuk nikah siri dan lelang keperawanan. Dalam tampilan laman depan di situs yang beralamat di www.nikahsirri.com ini tertulis “Potensi penghasilan ratusan juta rupiah bagi mitra kami.” Juga tertulis “Virgin Wanted, No Experience Necessary”. Ada lima layanan dalam situs ini, yakni lelang perawan, mencari istri, mencari suami, mencari penghulu, dan mencari saksi.
Aplikasi ini sepertinya masih dalam tahap pengembangan karena di laman depan tertulis untuk layanan aplikasi baru bisa diunduh lewat Google Playstore pada tanggal 19 Oktober. Saat ini situs ini melayani pendaftaran untuk mitra dan klien. Situs yang mengusung tagline “Mengubah Zinah Menjadi Ibadah” ini kemunculannya memang kontroversial. Kemenag, Kemensos, dan Kementerian PP-PA sangat menyesalkan munculnya situs ini. Ini memang bukan kali pertama, pada tahun 2015 silam juga pernah muncul lebih dari 45 situs nikah siri online yang akhirnya diblokir pemerintah.
Semua Serba Online
Lahirnya media baru (new media) memang membawa perubahan dalam banyak ranah kehidupan manusia. Kemunculan media baru yang berwujud internet telah memungkinkan semua serba online. Kehidupan nyata yang sebelumnya  menjadi pijakan utama banyak orang, kini telah mulai ditinggalkan. Saat ini tidak sedikit orang memilih pindah ke dunia maya, ke alam virtual yang jadi tren baru. Dunia nyata itu telah berubah bentuk, bermetamorfose menjadi dunia online.
Dalam dunia bisnis dan perdagangan memang telah terbukti maju pesat ketika melalui ranah online.  Beragam layanan penjual jasa juga melaju cepat lewat jalur online. Sarana transportasi yang berbasis gadget telah mengantarkan sukses seperti GoJek, GoCar, GoClean, GoFood, Grab, dan lain-lain. Tidak itu saja, rame-rame “hijrah” di jalur online ini juga telah lama dilakukan orang dalam urusan penipuan, perjudian, dan prostitusi online.
Media online memang telah menawarkan beragam kemudahan dalam banyak urusan. Melalui cara online, rentetan proses jual beli bisa dipangkas, alur birokrasi bisa lebih ringkas, dan biaya bisa lebih ditekan. Jalur online telah menawarkan efisiensi dari segi pembiayaan, jarak, dan waktu. Dunia online telah menciptakan peluang yang sangat terbuka. Siapapun tentu bisa menangkap peluang ini. Menjamurnya bisnis rintisan (starup) merupakan salah satu contoh bahwa saai ini memang eranya online.
Terkait kemunculan situs nikah siri yang go online memang bisa dipahami sebagai kejelihan menemukan ide bisnis dengan memaksimalkan teknologi komunikasi. Situs ini muncul sepertinya didasari dengan potensi peluang bisnis yang menjanjikan. Iming-iming keuntungan seperti yang ditulis dalam situs ini bisa jadi bujukan menarik yang bisa mengundang banyak orang menjadi anggota atau klien.
Tentu situs ini dibuat dengan prediksi peluang pasar yang besar. Orang-orang yang potensial membutuhkan jasa situs ini tentu sudah dipetakan. Ramainya situs-situs online chatting, online dating, atau situs berjodohan yang sebelumnya pernah muncul membuktikan bahwa potensi pasar penggemar situs untuk urusan seputar percintaan ini memang besar.
Teknologi memang telah mempertemukan orang dengan banyak kepentingan. Di Malang, sekira tahun 2015 pernah muncul tren nikah siri online melalui telepon dan Sype. Yang nikah tidak perlu datang, bisa jarak jauh dengan bantuan telepon. Praktik jual jasa layanan nikah siri online telah lama berlangsung dan laris manis hingga sekarang.
Ke(tidak)patutan dalam Ranah Online
Ketika semua sudah go online seperti sekarang, apakah semua potensi dan peluang bisnis memang bisa sertamerta dikelola secara online? Disini perlu diperhatikan unsur kepatutan dan ketidakpatutan pada materi yang akan menjadi fokus dalam bisnis ini. Apakah materi yang akan dikelola dalam sebuah situs akan membawa kemaslahatan atau justru akan membawa pada sebuah kerusakan?
Ketika situs www.nikahsirri.com ini jelas-jelas menawarkan nikah siri dan lelang keperawanan sebagai materi utama, maka ini bisa melanggar unsur kepatutan di masyarakat. Dalam UU I/1974 telah mengatur tentang Perkawinan. Program nikah siri dan lelang keperawanan yang ditawarkan secara online tentu bisa bertentangan dengan UU ini. Urusan pernikahan dan perceraian tentu harus merujuk pada ketentuan hukum yang berlaku.
Ketika sebuah keperawanan harus dilelang lewat sebuah situs online, ini bisa merusak bangunan sendi kehidupan berbangsa yang menjunjung norma. Saat ini bukanlah seperti kehidupan sebagian masyarakat suku Jawa jaman dahulu yang melakoni lelang keperawanan yang dikenal dengan “Bukak Klambu”. Era sekarang juga bukanlah era seperti digambarkan Ahmad Tohari melalui tokoh Srintil dalam Novel “Ronggeng Dukuh Paruk”.
Unsur ketidakpatutan dalam kaitan nikah siri online ini karena ada indikasi pelecehan terhadap kaum perempuan, seperti yang dikemukakan Menteri PP-PA. Disamping itu, dikhawatirkan munculnya situs yang mengatasnamakan agama ini hanya kedok belaka. Ujung-ujungnya bisa menyerempet ke praktik yang justru melanggar aturan agama dan negara.
Nikah siri juga tidak bisa dipandang sebagai sebuah komoditas yang bisa diekploitasi demi mendapat keuntungan. Menikah itu tidak  dengan tujuan mencari profit. Menukar keperawanan dengan sejumlah uang bisa menurunkan derajat pelaku atau kaumnya. Menikah itu untuk tujuan mulia sesuai tuntunan agama. Sebuah pernikahan dilakukan sebagai upaya menjalankan ibadah dan meneruskan keturunan.
Jaman memang telah berubah. Kehadiran teknologi informasi dan komunikasi telah membuka banyak peluang kemudahan. Ketika keadaanya sudah seperti ini maka membentengi diri dari kemungkinan nilai buruk yang dibawa oleh teknologi menjadi sangat penting. Munculnya situs www.nikahsirri.com hanyalah salah satu pemicu agar pemerintah dan masyarakat tidak tergagap-gagap merespon perubahan yang difasilitasi teknologi.
Kemampuan melek media menjadi hal yang penting dimiliki masyarakat ketika hidup di alam yang terkoneksi internet seperti sekarang ini. Melalui kemampuan literasi media yang baik, tentu masyarakat bisa memilih dan memilah terhadap apa saja yang sedang muncul di internet yang berpotensi memicu persoalan.
Pilihan bijak ada pada masyarakat pengguna teknologi. Mau menerima begitu saja semua yang telah tersaji di internet, atau bersikap kritis ketika menggunakan media. Sikap kritis inilah yang harus dimiliki semua masyarakat pengguna media. Ketika kemampuan melek media masyarakat sudah tinggi, maka apapun yang muncul di dunia online, termasuk fenomena nikah siri online tentu tidak akan menjadi persoalan yang perlu dikhawatirkan.

                                                                                                               ———- *** ———–

Rate this article!
Tags: