Ketua AKD Tuban Didesak Letakan Jabatan

Sholikin, Kades Jatimulyo Yang juga koordinator AKD Kecamatan Plumpnag didamping Koordinator AKD Kecamatan Semending Tuban saat menunjukan surat penyataan penolakan pada Ketua AKD Tuban. (Khoirul Huda/bhirawa)

Sholikin, Kades Jatimulyo Yang juga koordinator AKD Kecamatan Plumpnag didamping Koordinator AKD Kecamatan Semending Tuban saat menunjukan surat penyataan penolakan pada Ketua AKD Tuban. (Khoirul Huda/bhirawa)

Tuban, Bhirawa.
Suhu politik menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) dikabupaten Tuban yang akan digelar pada 9 Desember 2015 mendatang mulai menghanggat. Akan tetapi gesekan menjelang pesta rakyat lima tahunan ini bukan dari Partai Politik (Parpol) pendungkung ataupun pengusuang calon kepala daerah, tapi dari organisasi profesi yakni Asosiasi Kepala Desa (AKD).
Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Tuban, M. Zuhri Aly, disoal oleh anggotanya terkait dengan pencalonan dirinya sebagai Bakal Calon (Balon) Wakil Bupati (Wabup) yang membawa dan mengatasnamakan AKD sebagai perekom untuk mengantarkan ia melamar pada sejumlag Parpol di Bumi Wali Tuban.
“Kami tidak mempermasalahkan Pak Jojo (Pangilan akrab M Zuhri Aly.red) ini melamar sebagai Bupati atau Wakil Bupati, karena itu adalah hak dia, tapi karena dia melamar sebagai Wabup atas nama AKD, itu yang tidak kita setujui,” Kata Sholikin, Kades Jatimulyo, sekaligus kordinator AKD Plumpang (09/07).
Dalam pertemuan yang dihadiri oleh masing-masing Koordinator AKD Kecamatan serta puluhan anggota AKD di Kabupaten Tuban, dinyatakan kalau AKD ada bukan sebagai kendaraan politik. Tetapi sebagai sebuah asosiasi yang perlu dibangun bersama. Langkah Jojo menggunakan AKD sebagai kendaraan politik, kata Sholikin, tidak sesuai dengan pemikiran dari anggota.
“Asosiasi itu binaan seperti ada permasalahan atau kasus yang menimpa anggota AKD, maka selaku pengurus pada tingkatan lebih tinggi bersama anggota membantu dan mencarikan solusi serta dan bukan sebagai kendaraan politik, ini semua (pencalonan Jojo menggunakan nama AKD) tidak sesuai dengan pemikiran kita semua,” terang Sholikin.
Lebih lanjut diterangkan, selama ini anggota tidak pernah diajak berkordinasi terkait pencalonan sebagai Wabup menggunakan nama AKD. Banyak para anggota yang mengetahui permasalahan ini hanya lewat media massa semata.
“Kita tidak pernah diajak berkordinasi mengenai masalah ini dan meminta untuk melepaskan jabatannya sebagai ketua AKD Kabupaten apabila masih tetep menggunakan nama mengatasnamakan AKD,” kata Sholikin.
Anggota AKD lain juga mengungkapkan ketidaksetujuannya dengan cara yang dilakukan oleh ketua AKD. Ia juga mengatakan pernah menghadiri undangan AKD Kabupaten pada 11 Juni di Hotel Mahkota untuk evaluasi kinerja Pemdes, tapi undangan tersebut berbelok arah dan justru bermuara pada pemilihan kepala daerah mendatang.
“Saya saat itu diam saja karena undangannya berbelok secara subtansi, tetapi ternyata teman-teman dari Parengan, Soko, dan Singgahan juga tidak sependapat,” Terang Mustajab anggota AKD Kecamatan Parengan.
Dukungan ketidaksetujuan pada M Zuhri Aly menggunakan nama AKD Tuban, diklaim berasal lebih dari 15 kecamatan dari 20 kecamatan yang ada di kabupaten Tuban. Para penetang Ketua AKD ini juga menunjukkan surat pernyataan dan komitmen tidak setuju jika Zuhri Ali maju sebagai Wakil Bupati mengatasnamakan AKD.
Ditempat terpisah, Ketua AKD Kabupaten Tuban, M Zuhri Aly, menanggapi santai protes yang datang dari sejumlah anggotanya. Dia masih enggan berbicara lebih detail mengenai tudingan-tudingan ini. “Biarlah dulu Mas, saya no Comment dulu ya,” kata Jojo.
Diketahui, M Zuhri Aly, secara resmi melamar sebagai bakal calon Wabup (Bacawabub) di Partai Golongan Karya (Golkar). Jojo disebut melamar sebagai Wakil Bupati menggunakan kendaraan AKD. (Hud)

Tags: