Ketua Bawaslu Jawa Timur Ingatkan Tangkal Politik Uang

Ketua Bawaslu Jatim Mohamad Amin.

(TPS di Kota Probolinggo Berkurang, Satu PTPS Diberhentikan)

Kota Probolinggo, Bhirawa
Ketua Bawaslu Jatim Mohamad Amin meminta peran serta masyarakat dalam Pemilu 2019. Terutama menangkal adanya politik uang, serta ujaran kebencian atau disinformasi. Potensi kerawanan tersebut patut diwaspadai agar tidak mencederai proses demokrasi. Hal itu disampaikan Amin dalam Sosialisasi dan Focus Group Discussion (FGD) Pengawasan Partisipatif Pemilu 2019 “Ancaman Politik Uang dan Politisasi SARA” yang digelar Bawaslu Kota Probolinggo.
Menurut Amin, Selasa 9/4, selama ini pemilih kerap kali menjadi korban politik uang maupun penyebaran informasi yang menyesatkan. “Hal ini yang melemahkan proses demokrasi,” terangnya di hadapan peserta sosialisasi.
Dua hal yang masuk dalam potensi kerawanan pemilu itu, lama kelamaan mengakar di masyarakat. Politik uang misalnya. Karena pembiasaan yang dilakukan oleh kontestan pemilu, masyarakat akhirnya terbiasa. Dampaknya, mereka mentransaksikan suara mereka demi kepentingan sesaat.
“Sekarang coba Anda bayangkan. Hanya menerima Rp 100 ribu sampai Rp 200 ribu, tapi selama orang-orang ini menjabat akan mengeruk kekayaan negara,” terangnya. Karena itulah, Amin meminta masyarakat selektif dalam memilih pemimpin maupun wakilnya di legislatif.
Bagaimana jika masyarakat mengetahui adanya politik uang? Lelaki kelahiran Sumenep ini meminta masyarakat untuk tidak takut melapor pada Bawaslu. “Laporkan saja. Pasti akan ditindaklanjuti,” pintanya.
Selain itu berkurangnya jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di kota Probolinggo berimbas pada jumlah personel untuk tenaga Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). Jumlah PTPS berkurang satu tepatnyan di Kecamatan Mayangan di lapas kelas II Probolinggo.
“Betul ada pengurangan PTPS karena jumlah TPS berkurang,” ujar Ilmiyah, koordinator Divisi SDM, Bawaslu Kota Probolinggo.
Awalnya ada 607 PTPS yang disiapkan Bawaslu Kota Probolinggo. Pelantikan pun telah dilakukan serentak pada Senin (25/4) di lima kantor kecamatan. Namun, kemudian jumlah TPS berkurang satu. Yaitu, TPS di Lapas IIB Probolinggo.
Karena berkurangnya satu TPS itu, maka jumlah PTPS pun dikurangi satu. Jadi, saat ini ada 606 PTPS yang akan bertugas saat pemilu. “Satu orang PTPS diberhentikan karena TPS lapas hanya satu,” jelasnya.
Berbeda dengan petugas KPPS di lapas yang berasal dari petugas lapas. Untuk PTPS yang bertugas di lapas merupakan hasil rekrutmen yang dilakukan Panwascam Mayangan. TPS Lapas IIB Probolinggo yang awalnya disiapkan dua, kini tinggal satu TPS. Pengurangan ini dilakukan karena jumlah pemilih yang memenuhi syarat untuk ikut pemilihan tidak sampai 500 orang, tambahnya.(Wap)

Tags: