Ketua BPD Gresik Jangan Mau Hanya Jadi Tukang Stempel

Tursilowanto Hariogi, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pemkab Gresik. [kerin ikanto/bhirawa]

Gresik, Bhirawa
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pemkab Gresik, Tursilowanto Hariogi kumpulkan semua Ketua BPD (Badan Permusyawaratan Desa)  se Kab Gresik. Ini terkait banyaknya Kepala Desa (Kades) yang tersandung kasus hukum di sejumlah daerah.
Menurut Tursilo, Ketua BPD jangan hanya mau sebatas sebagai tukang stempel Kades saja. Sebab, jika ada masalah hukum, pasti akan ikut terseret juga. ”Sebab, mereka juga ikut tanda tangan. Makanya, BPD jangan mau kalau hanya sebagai tukang stempel. Kalau ada apa – apa mereka akan ikut kena juga karena ikut tanta tangan,” tutur mantan staf ahli bupati inj, Minggu (3/9) kemarin.
Itu sebabnya, BPD, kata Tursilo, harus berani bersikap tegas terhadap Kades. Jika itu tidak sesuai dengan aturan yang berlaku, BPD harus berani menolak. Apalagi melihat besarnya anggaran yang ada di desa, membuat desa semakin rawan terhadap pelanggaran hukum. ”Itulah pentingnya kenapa semua Kepala BPD saya kumpulkan itu. Biar mereka lebih mengerti. Jangan hanya jadi tukang stempel,” jelas Tursilo.
Besarnya anggaran yang dimiliki desa saat ini, menurut Tursilo, rawan terjadinya pelanggaran hukum bagi kades. Bahkan, karena anggaran besar itu, membuat sejumlah kades ugal-ugalan terhadap penggunaan anggaran. ”Makanya Ketua BPD jangan sampai mau ditekakan.  Apalagi soal pencairan dana desa. Di Gresik ADD paling sedikit Rp800 juta yang diterima desa. Ada yang sampai Rp 1,2 juta bahkan lebih. Tergantung luas wilayah dan jumlah penduduk,” tutur Tursilo.
Meski tidak semua, diakui Tursilo, memang ada hubungan Kades dengan BPD  di salah satu desa tidak harmonis.  Penyebabnya beragam. Bisa jadi karena BPD menolak tanda tangan karena dianggap tidak sejalan, juga karena faktor  lain seperti soal Pilkades. [eri]

Tags: