Ketua Demokrat Situbondo Ditangkap Polisi

Karikatur korupsiSitubondo, Bhirawa
Berakhir sudah petualangan Ketua DPC Partai Demokrat Situbondo, Sunardi, dalam melakukan perlawanan hukum atas kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) yang bertahun tahun melilitnya. Setelah tak terima menjadi tersangka dengan menggugat pra peradilan Polres Situbondo ke Pengadilan Negeri, Sunardi yang dua kali menjadi wakil rakyat di gedung DPRD Kab Situbondo, akhirnya ditangkap polisi, di Jalan Basuki Rahmad, Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji, Situbondo, pagi kemarin (24/6).
Informasi yang berhasil dihimpun Bhirawa menyebutkan, sehari sebelumnya, Sunardi melalui Kuasa Hukumnya Sri Utami mengikuti sidang vonis pra peradilan di PN Situbondo. Pada sidang terakhir itulah, gugatan hukum Sunardi ditolak oleh majelis hakim. Nah, usai sidang Polres Situbondo memberikan deadline 1 x 24 jam untuk segera memenuhi panggilan penyidik Polres. “Karena yang bersangkutan mokong pemanggilan sebanyak dua kali, akhirnya ditangkap oleh polisi,” ujar sumber kuat kemarin.
Usai diamankan Polisi, selanjutnya Sunardi menjalani proses gelar perkara di Mapolres Situbondo, siang kemarin. Ini dilakukan, karena jauh hari sebelumnya berkas acara pemeriksaan (BaP) pria yang juga menjabat sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Situbondo itu sudah dinyatakan lengkap alias P 21 oleh Kejari Situbondo. “Kabarnya dia (Sunardi, red) ditangkap saat melintas di Jalan Basuki Rahmad dan akan menuju Kantor Kejari Situbondo,” sebut sumber kuat tadi.
Proses penangkapan politisi berlogo segitiga mercy itu dibenarkan oleh Kasubag Humas Polres Situbondo, IPDA Nanang Priambodo, siang kemarin. Usai melihat di ruang Tipikor Polres, IPDA Nanang memastikan jika Sunardi sudah diamankan Satuan Reskrim Polres Situbondo. “Iya, dia sudah masuk,” aku mantan Kanit Tipikor Satreskrim Polres Situbondo itu singkat.
Sementara itu Kapolres Situbondo, AKBP Hadi Utomo, saat dikonfirmasi sejumlah wartawan menjelaskan bahwa penangkapan Sunardi dalam rangka untuk kepentingan pelimpahan berkas kasus dugaan korupsi ke Kantor Kejari Situbondo. “Untuk penahanan Sunardi, kami serahkan ke pihak penyidik,” ungkap Kapolres Hadi, kemarin.
Di sisi lain, Sekretaris DPC Partai Demokrat Situbondo, Arik Budi Santoso, ketika diminta pendapatnya paska ditolaknya pra peradilan dan ditangkapnya Sunardi oleh polisi, menyerahkan proses sepenuhnya kepada hukum yang berlaku. Adapun untuk persoalan internal PD Situbondo, kata Arik, sesuai aspirasi beberapa pengurus dan Ketua DPAC, meminta Sekretaris DPC  untuk berkoordinasi dan konsultasi kepada DPD PD Jatim via Korwil III (Dr Agung). “Bagaimana mekanisme diinternal partai, kami sepakat minta petunjuk kepada DPD PD Jatim. ini sudah sesuai dengan AD/AR partai,” ujar mantan Ketua PAC PD Panji itu.
Tak hanya soal itu saja yang dikonsultasikan Arik kepihak DPD PD Jatim, soal siapa sosok PLT dan rencana PAW kedepan juga akan dimintakan pendapat ke DPD PD Jatim. Sebab, aku dia, saat ini diinternal DPC PD Situbondo terjadi pro kontra dan banyak muncul tudingan kepentingan sehingga menjadi tidak kondusif, paska lilitan kasus yang menimpa Sunardi.
“Sebagai Sekretaris partai, saya  yakin organisasi parpol ini tetap bisa eksis berjalan dengan meminta petunjuk DPD PD. Intinya semua masalah dijalankan sesuai mekanisme dan petunjuk DPD PD Jatim. Kita lihat nanti apa petunjuk DPD PD dan kami siap melaksanakan petunjuk itu sesuai instruksi DPD PD Jatim,” pungkas Arik. [awi]

Tags: