Ketua Dewan Gresik Pimpin Sidang Paripurna Sendiri

Ketua Dewan Gresik Pimpin Sidang Paripurna SendiriGresik, Bhirawa
Hubungan tak harmonis di tubuh pimpinan dewan mulai tampak, itu bisa dilihat karena seringnya Ketua DPRD Ir H Abdul Hamid memimpin sidang paripurna sendiri. Di berbagai agenda sidang, bahkan dalam rapat Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum (PU) Fraksi kemarin, maupun jawaban bupati atas Pandangan Umum (PU), Fraksi Gerinda juga ikut memboikot tak membuat PU dan tak hadir dalam sidang paripurna itu.
Pantauan Bhirawa, tiga pimpinan Wakil Ketua DPRD Gresik yang tak hadir dalam paripurna adalah Nur Saidah dari Partai Gerindra, Nur Qolib dari Partai PPP dan Sholihuddin dari Partai PKB. Sedangkan satu fraksi yang tak hadir dan melakukan boikot adalah Fraksi Gerindra (F Gerindra) DPRD Gresik, juga bersama anggotanya secara keseluruhan beranggotakan tujuh orang.
Boikot berjamaah wakil ketua dewan itu, kabarnya gara-gara ketua dewan mulai tak transparan. Sering melakukan kebijakan secara pribadi, tanpa meminta pertimbangan unsur pimpinan lainya. Bahkan tiga wakil pimpinan mengirim surat ke Sekwan, meminta rapat internal agar ada transparansi namun tak ditanggapi. Kondisi ini, makin memicu kekecewaan wakil pimpinan.
”Kami sayangkan, kenapa pimpinan dewan sudah melakukan kebijakan secara sepihak. Itu dilakukan dalam beberapa momen rapat, perubahan keputusan dilakukan tanpa meminta pertimbangan. Perubahan dilakukan sepihak tanpa dilakukan rapat, langsung diubah sendiri dan hal itu sudah seringkali terjadi. Perlu diketahui, bahwa pimpinan dewan ini adalah kolektif kolegial jadi semua harus dibicarakan bersama,” kata wakil pimpinan yang enggan ditulis namanya.
Sementara Ketua Fraksi Gerindra DPRD Gresik, Abdullah Syafii pada wartawan mengatakan, boikot yang dilakukan fraksinya dalam PU fraksi maupun jawaban PU fraksi oleh bupati. Merupakan protes bukan boikot terhadap pimpinan dewan yang tak terbuka dan ini tak terkait LPj, namun momennya pas paripurna LPj. ”Ini akan dilakukan hingga ketua dewan bisa mengubah sistem gaya pimpinan yang seenaknya,” tandasnya.
Menurut Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Gresik, Zulfan Hasyim yang juga mantan Ketua Dewan, ketidakhadiran atau bisa dikatakan boikot terhadap berbagai rapat terutama sidang paripurna. Merupakan kewajiban karena dalam Tatib dewan diatur, namun perlu di pahami tindakan pimpinan tak wajar dan tak patut itu tak perlu dilakukan. Karena semua masih bisa dibicarakan dengan baik, sehingga tak sampai menciderai lembaga terhormat ini. Kalau hal ini terus terjadi, maka dikhawatir lembaga ini bisa kehilangan kewibawaannya.
Terpisah Ketua DPRD Gresik, Ir H Abdul Hamid menjelaskan, atas ketidakhadiran para wakil pimpinan dan satu fraksi tak mengikuti acara sidang paripurna terserah mereka. ”Saya tak mempermasalahkan, nyatanya yang lainnya juga tidak ada masalah dan sidang juga masih tetap kuorum. Selain itu, saya juga tak tahu menahu penyebab mereka tak mengikuti paripurna. ”Lapo dipikiri, yang penting kegiatan dewan tetap lancar,” jawabnya singkat.n [kim]

Tags: