Ketua Dewan Pers: Media Berperan Mengontrol dan Mengawasi Pemilu

Ketua Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo saat menjelaskan peran media dalam Pemilu 2019 dalam Workshop Peliputan Pemilu 2019 untuk Wartawan Media Cetak dan Media Elektronik di Hotel Four Point, Rabu (6/2) kemarin. [achmad tauriq/bhirawa]

Surabaya, Bhirawa
Pemilu 2019 merupakan momen penting dan pertama kali sejarah pemilu di Indonesia yang digelar serentak untuk Pemilu Presiden-Wapres, anggota DPR, anggota DPR Tk I, anggota DPR Tk II dan anggota DPD pada hari yang sama.
Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Moch Amin, M. PD. I mengungkapkan kehadiran media dalam Pemilu sangat penting selain memiliki daya jangkau yang luas dan cepat, media juga sebagai lembaga keempat selain legislatif, eksekutif dan yudikatif.
“Media sebagai corong aspirasi masyarakat juga bisa untuk mesosialisasikan tahapan pemilu, sebagai informasi peserta pemilu juga memberikan info layanan masyarakat melalui pemberitaan maupun talkshow,” terangnya dalam Workshop Peliputan Pemilu 2019 untuk Wartawan Media Cetak dan Media Elektronik di Hotel Four Point, Rabu (6/2) kemarin.
Moch Amin menambahkan adapun prinsip penyelenggaraan pemilu sesuai Pasal 3 UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu diantaranya mandiri, jujur, adil, kepastian hukum, tertib dan terbuka. “Jadi Pemilu bukan hanya menang-kalah, tapi juga tentang siap kalah terhormat dan menang bermartabat. Pemilu juga tentang mental bukan modal, juga tidak selalu Pemilu menjadi ajang konflik,” jelasnya.
Sedangkan menurut studi CSIS 2018 telah terdapat pengaruh antara psikologi pemilih di tingkat lokal dalam pelaksanaan Pilkada Tahun 2018 dengan psikologi pemilih di tingkat pusat menjelang Pemilu Serentak Tahun 2019.
“Untuk itu Bawaslu memasukan dimensi ujaran kebencian dan politisasi SARA sebagai selah satu aspek kerawanan dalam Pilkada,” ujarnya.
Ketua Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo menegaskan supaya media tidak menjadi ajang salah satu partai politik, namun media benar-benar bisa memanfaatkan peluang 5 tahunan ini sebagai media yang menjaga demokrasi.
“Media dapat berperan dalam mengembangkan partisipasi publik dalam Pemilu untuk meningkatkan partisipasi pemilih. Mendidik pemilih tentang bagaimana menggunakan hak-hak demokrasinya, juga mengangkat suara pemilih apa yang mereka butuhkan dan inginkan sekaligus memberitakan perkembangan kampanye Pemilu,” terangnya.
Selain itu Yosep meminta untuk hati-hati dalam menggunakan informasi media sosial. “Perlakukan apa yang ada di media sosial hanya sebagai sebuah informasi, bahkan boleh saja informasi jadi bahan awal untuk menulis berita, tapi tetap lakukan verifikasi atas kebenaran faktualnya dan lakukan konfirmasi kepada pihak-pihak yang harus dikonfirmasi, hal ini untuk mencegah munculnya hoax. Inti jurnalisme adalah verifikasi, verifikasi dan verifikasi,” pungkasnya. [riq]

Tags: