Ketua Dewan Pers Paparkan Soal Insentif Industri Media Massa

Ketua Dewan Pers Pusat Mohammad Nuh saat di Gedung Pemkab Lamongan Lantai 6 mengukuhkan pengurus Badan Wakaf Indonesia Perwakilan Kaupaten Lamongan.(Alimun Hakim/Bhirawa).

Lamongan,Bhirawa
Ketua Dewan Pers yang sekaligus Ketua PWI Pusat , Mohammad Nuh memastikan jika pemerintah pusat telah memastikan industri media akan menerima sejumlah insentif guna mengatasi dampak pandemi Covid-19.

Menurut mantan Mendiknas ini Dewan Pers bersama – sama pelaku industri mendorong pemerintah agar media massa harus terus berkembang.Sebab, perusahaan industri media merupakan salah satu pilar demokrasi. Jika salah satu pilar demokrasi goyah. maka juga akan berdampak pada tata kelola pemerintahan birokrasi.

“Semuanya tahu bahwa Pers itu bagian dari pilar demokrasi. Siappaun juga tahu demokrasi adalah falsafah yang kita pegang dalm mengelola bangsa dan negara.Makadari itulah kita sampaikan bagaimana carannya industri media ini yang di dalamnya ada pers (wartawan,red), meskipun ada bencana Covid – 19 mereka tetap jalan,” kata Mohammad Nuh ,Rabu (29/7) saat di Lamongan.

M. Nuh mekanjutkan, pandemic Covid ini sangat berdampak pada semua aspek salah satunya media massa. “Kalau kita menghadapi situasi yang seperti ini, maka cara yang kita lakukan pertama adalah kurangi beban dengan memanfaatkan insentif – insentif.” Tuturnya.

Dewan Pers, lanjutnya, bersama para konstituen sudah bertemu dengan pak Menkominfo, Komisi 1 , Menko Perekonomian Pak Airlangga, Pak Moeldoko , Wapres dan terahir kita Rabu lalu ketemu bapak Presiden.

“Saya sampaikan semuanya kepada Pak Presiden Jokowi dan beliau menyetujui tetapi kepastianya muncul setelah sidang kabinet. Kamis di bahas di kabinet dan Jumat nya kita rapat dengan bu Menkeu,” terang pria yang pernah menjabat sebagaiRektor ITS Surabaya ini.

Lebih jauh ia menjelaskan, Kita menginventarisir apa saja beban – beban yang akan d kurangi itu. Soal pajak kertas dan yang paling penting adalah iklan. “Semua di dorong betul mulai dari Kementerian – kementerian agar segera bersama – sama mensosialisasikan urusan ini beserta dampak – dampaknya. Sehingga dengan harapan media nantinya tetap mendapatkan pendapatan,” jelasnya.

Saat di singgung soal kriteria media massa yang akan mendapatkan insentif, Mohmammad Nuh mengungkapkan, Semua media yang terdaftar di Dewan Pers dan minimal terverifikasi secara administrasi pasti mendapatkan insentif.Untuk besaranya nanti tergantung dengan besaran nilai pajak setiap perusahaan media massa. Karena pajak kan pakek persentasi bukan nominal,” pungkasnya.

“Dewan Pers meyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pemerintah atas perhatian yang tinggi terhadap nasib dan keberlangsungan pers sebagai pilar keempat demokrasi. Sebagai bagian dari komponen bangsa, pers nasional mendukung upaya pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19,” imbuh Ketua Dewan Pers Muhammad Nuh. [aha]

Dalam siaran pers yang diterima, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya menyampaikan dalam temu virtual bersama Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate, Ketua Dewan Pers Mohammad Nuh, dan sejumlah perwakilan asosiasi media massa nasional di Jakarta, Jumat (24/7) lalu.

Poin-poin yang disampaikan pemerintah dalam pertemuan tersebut, antara lain:
1. Pemerintah akan menghapuskan pajak pertambahan nilai (PPN) bagi kertas koran sebagaimana dijanjikan Presiden Jokowi sejak Agustus 2019. Dalam Peraturan Menteri Keuangan yang menjadi peraturan pelaksana Perpres Nomor 72/2020 akan ditegaskan bahwa PPN terhadap bahan baku media cetak menjadi tanggungan Pemerintah.
2. Pemerintah, melalui Kementerian Keuangan akan mengupayakan mekanisme penundaan atau penangguhan beban listrik bagi industri media.
3. Pemerintah akan menangguhkan kontribusi BPJS Ketenagakerjaan selama 12 bulan untuk industri pers dan industri lainnya lewat Keppres.
4. Pemerintah akan mendiskusikan dengan BPJS Kesehatan terkait penangguhan pembayaran premi BPJS Kesehatan bagi pekerja media.
5. Pemerintah memberikan keringanan cicilan Pajak Korporasi di masa pandemi dari yang semula turun 30 persen menjadi turun 50 persen.
6. Pemerintah membebaskan pajak penghasilan (PPh) karyawan yang berpenghasilan hingga Rp200 juta per bulan.
7. Pemerintah akan menginstruksikan semua kementerian agar mengalihkan anggaran belanja iklan mereka, terutama iklan layanan masyarakat (ILM), kepada media lokal.
Pertemuan di ruang virtual tersebut juga dihadiri Wakil Ketua Dewan Pers Hendry Ch Bangun dan anggota Dewan Pers, yakni: Ahmad Djauhar, Agus Sudibyo, Hassanein Rais, Agung Dharmajaya, Arif Zulkifli, Jamalul Insan, dan Asep Setiawan. Selain itu, hadir para perwakilan konstituen Dewan Pers, yakni Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Atal S Depari, Ketua Forum Pemimpin Redaksi Kemal Gani, Shanti Ruwyastuti (ATVSI), Maryadi (AMSI), Ninuk Mardiana Pambudi (SPS), Bambang Harymurti (Gugus Tugas Media Sustainability), M Rafiq (PRSSNI), Bambang Santoso (ATVLI), Arifin Asydad (Forum Pemred), Abdul Manan (AJI), Imam Wahyudi (IJTI), dan Firdaus. [aha/yit]

Tags: