Ketua Dewan Respon Langkah PC LP Ma’arif Studi Legislasi

Usai studi banding dilakukan penyerahan cenderamata LP Ma’arif Sidoarjo kepada Dewan Lumajang. [achmad suprayogi]

Sidoarjo, Bhirawa
Langkah Pimpinan Cabang Lembaga Pendidikan (PC LB) Ma’arif NU Kabupaten Sidoarjo untuk melakukan studi banding legislasi, penerapan proses kebijakan pendidikan di Kabupaten Lumajang mendapatkan respon yang sangat baik dari Ketua Dewan Sidoarjo. Karena sangat bermanfaat dalam pengelolaan pendidikan saat ini.
Rombongan kunjungan Ketua DPRD Sidoarjo, H Usman, Ketua PC LP. Ma’arif NU Sidoarjo, Ketua FKGS, Ketua BMPS, Ketua MKKSM SMK, Ketua MKKSM SMA, Ketua KKMM, Ketua Ikmala serta Sekertaris PC LP Ma’arif. Kedatangan mereka pada (7/8) diterima Ketua DPR Lumajang, Ketua Komisi D, Anggota Dewan, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Bagian Kesra dan Kepala Kemenag setempat.
“Alhamdulillah Studi Banding Legislasi Kebijakan Pendidikan di Kabupaten Lumajang berjalan dengan lancar, diterima dengan baik direspon baik pula,” ungkap Ketua PC LP Ma’arif Sidoarjo, Misbahuddin, (8/7) kemarin usai pulang dari studi.
Menurut Misbahudin, ada beberapa poin hasil dari Studi Banding Kebijakan Pendidikan Kabupaten Lumajang untuk jenjang pendidikan SMA, SMK dan MA. Di Kabupaten Lumajang memberikan bantuan untuk jenjang SMA, SMK dan MA dengan konsep Hibah Komite sebesar Rp100 ribu per siswa, per bulan tiap tahun. Juga memberikan bantuan seragam sekolah untuk jenjang MA. Sebagai payung hukum pemberian hibah ini UU Nomor 30 tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan dan beberapa UU, serta peraturan lainnya.
Sementera itu, Ketua DPRD Sidoarjo, H Usman yang ikut mendampingi mengaku sangat merespon dan mendukung apa yang telah dilakukan PC LP Ma’arif NU Sidoarjo. Menurutnya, kunjungan ini dalam rangka mencari referensi bantuan kesejahteraan guru swasta. Untuk mengetahui dasar dan payung hukumnya, mengapa di Lumajang bisa melakukan hal itu. Padahal kewenangan jenjang SMA ditangani langsung oleh Pronvisi Jatim, tapi Kabupaten Lumajang bisa.
“Ternyata, bisanya mereka adalah menggunakan program hibah Bosda Komite. Jadi kami sangat mendukung, karena itu nanti akan dikaji lebih dalam dengan jajaran yang terkait. Diantaranya OPD-OPD yang membidangi,” terangnya.
“Makanya, kami meminta salinan Juknis bantuan sebagaimana dimaksud untuk selanjutnya dipelajari dan menjadikan acuan dalam mengusulkan kebijakan. Dalam waktu dekat segera memerintahkan Komisi D, Kepala Dinas Pendidikan, Biro Hukum kabupaten Sidoarjo untuk Studi Banding lanjutan ke Dinas Pendidikan Lumajang,” pungkas Usman.
Dan langkah yang akan diambil LP Ma’arif adalah terus mengawal proses usulannya, agar bisa terealisasi sesuai harapan. [ach]

Tags: