Ketua Dewan Surabaya Temukan Pelanggaran SOP Suroboyo Bus

Sejak dioperasionalkan, keberadaan Surabaya Bus diapresiasi masyarakat. Sayangnya di lapangan diduga ada pelanggaran soal tarif, penumpang bisa membayar tunai padahal sesuai SOP setiap penumpang membayar dengan botol plastik.[trie diana/bhirawa]

DPRD Surabaya, Bhirawa
Sistem operasional Suroboyo Bus mendapat kritikan keras dari Ketua DPRD Kota Surabaya Ir Armudji. Dia menemukan pelanggaran sistem yakni penumpang bisa naik Suroboyo Bus tanpa menggunakan pembayaran berupa botol plastik.
Menurut Armudji dari pengalaman pribadinya, ternyata pembayaran yang sesuai SOP seharusnya hanya bisa dilakukan dengan botol plastik dalam praktiknya bisa menggunakan uang tunai.
”Saya naik dari flog bus botol plastik depan rumah dinas saya di Jalan Porong menuju Urip Sumoharjo. Saat itu saya tanya kalau ada penumpang yang gak bawa botol plastik apakah boleh naik Suroboyo Bus ini. Ternyata jawaban dari kru adalah kalau ngak bawa sampah plastik, bisa pakai uang dan diberi tiket aslinya. Mekanisme ini kan tidak boleh,” kata Armudji dikonfirmasi, Minggu (30/9).
Dengan adanya temuan itu, politisi PDIP ini meminta agar pengoperasian Suroboyo Bus ini dievaluasi terlebih dahulu. Hanya saja, Pemkot Surabaya terlanjur menambah 10 armada bus yang kini sudah diproses.
”Anggaran penambahan armada itu bukan dari APBD, tapi dari dana bantuan lain. Cuma saya sarankan jangan ditambah dulu, tapi dievaluasi mekanismenya. Namun Pemkot Surabaya sudah memprosesnya,” jelas Armudji.
Sebelumnya anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya Zakaria telah memiliki argumen yang kurang lebih sama. Politisi PKS ini menyoroti keberadaan Suroboyo Bus sebagai moda transportasi umum yang masih menggunakan pelat merah.
”Pelat merah tidak boleh digunakan untuk menjadi moda transportasi umum. Harus ada payung hukumnya. Dishub, Dipenda, dan Bagian Hukum harus mengajukan draft plus Perwali Pembentukan UPTD atau BUMD untuk bus itu. Perda harus ada secepatnya paling tidak setengah tahun beres,” pungkasnya pada kesempatan berbeda
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya Irvan Wahyudrajat mengimbau agar setiap pelanggaran yang ditemukan terkait operasional Suroboyo Bus dapat langsung dilaporkan.
Namun secara pribadi, Irvan memastikan bahwa ia belum pernah menemukan adanya pelanggaran. ”Dilaporkan saja, karena selama ini SOP tarif Suroboyo Bus hanya menggunakan sampah botol plastik. Soal tiket kita pastikan menggunakan botol plastik,” jelasnya. [dre]

Tags: