Ketua Ditahan KPK, DPC PDI Perjuangan Dikendalikan Sekretaris

Kota Malang, Bhirawa
Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Malang Arif Wicaksono yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan  suap APBD 2015, telah ditahan akhir pekan kemarin. Saat ini DPC PDI Perjuangan Kota Malang dikendalikan oleh Sekretaris dan Wakil-wakil Ketua.
Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jatim Dra Sri Untari Bisowarno MAP menyatakan saat ini DPC PDI Perjuangan dikendalikan oleh Sekretaris dan para Wakil Ketua.
“Tidak ada masalah, DPC tetap berjalan. Kendali ada di Sekretaris dan Wakil Ketua. Yang jelas kejadian yang menimpa Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Malang tidak akan berpengaruh terhadap roda organisasi,”tutur Sri Untari, Minggu (5/11).
Ia juga menyampaikan, jika dirinya bersama dengan Wakil Sekjen DPP PDI Perjuangan Ahmad Basara akan segera membahas nasib Arif Wicaksono dan DPC PDI Perjuangan Kota Malang.
“Kami akan segera merumuskan langkah-langkah strategis untuk kepentingan partai. Apalagi sejumlah agenda harus segera dilakukan oleh partai,”ujarnya.
Agenda yang harus disiapkan itu antara lain, pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Malang pada 2018 yang tahapannya akan dimulai pada Januari dan proses Pileg 2019.
“Kita tidak bisa terlalu lama, persiapan pilkada tinggal dua bulan lagi, ini harus kita siapkan secara serius dan tidak bisa ditunda-tunda. Makanya, persoalan ini akan segera kita selesaikan,”imbuhnya.
Untuk diketahui  status tersangka KPK yang diemban Arif Wicaksono membuat posisinya di partai kini sedang di ujung tanduk. Melihat beberapa kasus serupa, nampaknya partai tidak mau kompromi dengan kadernya yang diduga terlibat dalam kasus korupsi.
Arif Wicaksono,  saat ini masih belum diberhentikan dari partai. Namun setelah ditahan diperkirakan nasibnya akan sama dengan kader PDI Perjuangan lainnya  yang terkena kasus serupa.
Jika memang DPP PDI Perjuangan mengeluarkan keputusan memberhentikan Arif Wicaksono, maka posisinya di legislatif otomatis akan di lakukan Pergantian Antar Waktu (PAW). Jika itu yang terjadi maka posisinya  akan digantikan oleh Retno Mastuti, Calon Legislatif nomor urut 3 Daerah Pemilihan Lowokwaru pada Pileg periode lalu.
Di bagian lain, nama Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Malang Abdul Hakim memiliki peluang yang besar untuk menjadi Ketua DPC. Pasalnya, Hakim baru saja dipilih partai menjadi Ketua DPRD Kota Malang menggantikan Arif Wicaksono.
Namun ada sederat nama lain, seperti  Anggota Komisi C DPRD Kota Malang Suprapto, Anggota Komisi D DPRD Kota Malang Hadi Susanto, Anggota Komisi B DPRD Kota Malang Tri Yudiani.
Bahkan Ketua Wakil Ketua Bidang Badan Pemenangan Pemilu DPC PDI Perjuangan yang juga Ketua Tim V   I Made Rian Diana Kartika  sangat berpeluang menjadi Ketua DPC. [mut]

Tags: