Ketua DPD RI Imbau Penghapusan Guru dari Formasi CPNS Dikaji Ulang

Ketua DPD RI, La Nyalla Matalitti

Jakarta, Bhirawa.
Pusat Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), menolak kebijakan penghapusan formasi guru, pada seleksi CPNS 2021. P2G menyebut, rencana tersebut berpotensi menyalahi aturan perUndang-Undangan. Tepatnya UU nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Karena dalam aturan itu, disebutkan, ASN terdiri dari PNS dan PPPK (Pegawai Pemerintah untuk Perjanjian Kerja).

“Pemerintah akan menghapus formasi guru dari seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Rencana penghapusan Guru dari seleksi CPNS, ini, mendapat banyak penolakan dari tenaga pendidik dan guru. Oleh karena itu, sebaiknya kebijakan ini dikaji ulang,” saran Ketua DPD RI, La Nyalla Matalitti, Jumat (1/1).

Dia berharap agar pemerintah mengajak kelompok guru, berdiskusi, sebelum memutus kan untuk merealisasikan kebijakan menghapus formasi guru dari seleksi CPNS. Sebaiknya, kebijakan yang diambil pemerintah tidak merugikan guru maupun tenaga pendidik.

“Kita tahu, salah satu cara untuk men- sejahterakan guru, adalah melalui rekrutmen PNS. Banyak guru honorer yang sudah berjasa besar di dunia pendidikan, bertahan tahun menunggu untuk bisa diangkat menjadi PNS,” tambah La Nyalla.

Dia menyarankan, Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kementerian PAN-RB dan Kemendikbud serta Kemendag, harus duduk bersama dengan perwakilan Guru. Agar kebijakan yang diambil, sudah sesuai dengan aspirasi tenaga pendidik.

Penghapusan formasi guru dari CPNS ini, menyusul kebijakan pemerintah yang tidak akan menerima guru, sebagai PNS. Karena dialihkan menjadi PPPK atau kontrak. Akibatnya, rekrutmen guru untuk PNS, ditutup.

“Jika pengangkatan guru hanya dengan status PPPK, maka secara berkala, guru PNS akan berjuang. Karena secara bertahap guru_guru juga pensiun. Ini harus menjadi pertimbangan,” tandas La Nyalla.

P2G juga menyoroti sola komposisi guru, saat ini yang masih kurang. Perbandingan antara guru PNS dan Honorer di sekolah negeri masih belum seimbang.

Disadari, pemerintah memang masih terbatas kemampuan nya untuk mengakomodir seluruh kebutuhan guru. Namun, sebaiknya dipertimbangkan rencana penghapusan rekrutmen guru dari jalur CPNS itu.

“DPD mendapat banyak aspirasi dari guru- guru di daerah. Untuk itu, kami berharap, agar pemerintah memberi solusi terbaik, atas harapan di kebutuhan para guru,” ujar LaNyalla. (ira).

Tags: