Ketua DPD RI: Perlu Pendampingan dan Pelatihan Perangkat Desa

La Nyala Matalitti

Jakarta, Bhirawa.
Banyak kasus yang melibatkan Kepala Desa dan perangkat desa, terkait pengelolaan dana desa. Hal ini disebabkan karena kurangnya kapasitas yang dimiliki perangkat desa. Khusus nya untuk mengelola dan mempertanggung jawabkan dana desa sesuai dengan peraturan perUndang-Undangan.
“Alokasi dana desa yang besar itu harus diimbangi dengan sistem pengelolaan yang akuntabel. Sehingga dana desa yang dikucurkan pemerintah setiap tahun itu, dapat digunakan untuk kemajuan desa. Dari banyak nya kasus terkait dana desa, sangat diperlukan pendampingan dan pelatihan bagi Kepala desa maupun perangkat desa ,” ungkap Ketua DPD RI La Nyala Matalitti didepan Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) dalam audensi dengan DPD RI di Senayan-Jakarta. Ikut mendampingi Ketua Komite I DPD RI Agustin Teras Narang, Waka Komite II DPD RI Bustami Zainudin. 
Agustus TerasNarang dalam sambutannya menyarankan agar para perangkat desa diberi pendampingan dan pelatihan. Sehingga mem punyai kapasitas yang memadai untuk memaju kan desa ya melalui dana desa yang diberikan pemerintah itu. Ada beberapa hal yang perlu dilakukan peningkatan. Misalnya dari sisi keuangan, dari sisi pertanggungjawaban, dari sisi pendampingan.
“Disini kitasudah berbicara kapasitas dan kualitas. Kita harapkan ada satu perjalanan singkat, tapi akuntabilitas pertanggungjawaban dan hasil akhir pembangunan desa dapat ber jalan dengan baik. Komite I DPD RI siap membantu untuk melakukan pendampingan dan pelatihan. Sampai perangkat desa bisa memiliki kapasitas yang memadai untuk mengelola dengan baik dana desa tersebut. Sehingga dana desa secara baik dan tepat guna, bagi pembangunan desa,” tandas Teras Narang.
Bustami Zainudin menyoroti sumber daya alam dan sumber ekonomi desa yang ber muara pada kesejahteraan warga desa. Diam berharap, sumber daya yang terdapat di desa dapat dikelola melalui  Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Mengingat keterbatasan dan kapasitas yang ada di desa, maka Bustami menyarankan perlu adanya pembinaan dan pelatihan pada BUMDes.
Sementara, Ketua Umum Apdesi Suhardi Burung mengakui, pengelolaan dana desa masih belum baik. Karena kemampuan Kepala Desa dan perangkat desa masih terbatas. Kekurangan dan keterbatasan pengelolaan dana desa ini, sebenarnya sudah disampaikan pada Kementerian terkait. Namun belum mendapat solusi yang bisa diterapkan di desa. Maka dalam audensi ini, Apdesi berharap DPD RI lewat anggotanya di setiap provinsi bisa menjadi pembimbing nya. Dengan tujuan agar adanya desa bisa dikelola dengan baik untuk memajukan desa bersama masyarakatnya. Tanpa berujung pada permasalahan hukum.
“Kami melihat, DPD RI dengan Bapak La Nyala Matalitti sebagai Ketua, memiliki perhatian dan antusias untuk memajukan desa. satu visi dan satu misi dengan Apdesi, untuk membangun desa lebih maju lagi. Kami minta Ketua DPD RI menjadi pembina Apdesi,” ujar Suhardi Burung. (Ira)
        —————————————————–
Tampilkan kutipan teks

Tags: