Ketua DPRD Batu Bantah Dimusi Tak Percaya

Cahyo Edi PurnomoKota Batu, Bhirawa
Ketua DPRD Kota Batu, Cahyo Edi Nugroho membantah telah terjadi mosi tidak percaya di tubuh DPRD Kota Batu. Hal ini berkaitan dengan keberangkatan 3 anggota dewan ke Korea Selatan yang dinilai kurang transparan. Cahyo menyatakan bahwa kunjungan anggota dewan itu atas undangan Korea Selatan dan bukan atas inisiatif dewan.
“Tidak ada mosi tidak percaya sebagaimana banyak diberitakan media baiuk nasional maupun lokal itu. Kawan-kawan di anggota Dewan Kota Batu  masih dalam kendali dan tetap bersikap profesional,” kata Cahyo meluruskan adanya pemberitaan ada mosi tidak percaya di tubuh dewan, Rabu (2/9).
Cahyo menceritakan bahwa kunjungan anggota dewan ke Korea Selatan itu bermula dari atensi Walikota Batu, Eddy Rumpoko (ER). Saat itu ER mengajak anggota dewan ke Korea Selatan dalam rangka menghadiri undangan Chungju World Martial Arts Festival.
Dari undangan tersebut, Gubernur Jawa Timur memberikan rekomendasi kepada 3 anggota dewan. Dan penunjukkan anggota dewan yang berangkat ke Korsel inipun sudah mendapatkan persetujuan dari Kementrian Dalam Negeri mewakili Presiden RI.
Namun Cahyo tidak membantah telah terjadi kecemburuan di antara anggota dewan. Beberapa anggota menyatakan keberangkatan 3 anggota Dewan ke Korsel tersebut tidak transparan. Cahyopun meluruskan, bahwa keberangkatan mereka ke Korsel tersebut dalam rangka undangan, bukan inisiatif dewan sendiri.
“Kalau kita yang merencanakan ya pasti kita masukkan dalam Renja awal tahun 2015 dan dirapatkan di Bamus. Kalau ini undangan, mau dibahas di Bamus yang bagaimana?,” jelas Cahyo.
Mengenai anggaran dana yang pakai, lanjutnya, tetap diambilkan dari APBD Kota Batu. Ia menegaskan tidak ada kebohongan, dan anggaran itupun bisa dicermati di APBD. Artinya, siapapun bisa mencermati apakah kunjungan anggota Dewan Kota Batu ke Korsel itu karena motif sekedar jalan-jalan, atau ada tugas yang diemban di dalamnya.
“Selain itu, tiga anggota Dewan yang diberangkatkan ke Korsel ini nanti juga akan membuat laporan pertanggungjawaban terhadap apa yang dilakukan di sana. Jadi semuanya sudah sesuai dengan prosedur dan tidak menyalahi aturan yang ada,” pungkas Cahyo. [nas]

Tags: