Ketua DPRD Bondowoso: Pemerintahan Ini Semuanya Untuk Rakyat

H Ahmad Dhafir, Ketua DPRD Bondowoso periode 2019-2024. (Ihsan/Bhirawa)

Bondowoso, Bhirawa
Pemerintahan ini adalah dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat, dipilih oleh rakyat dan semua apa yang dilakukan, semuanya untuk rakyat.
Hal ini seperti yang di sampaikan Ahmad Dhafir usai dilantikan sebagai ketua definitif DPRD Bondowoso Periode 2019-2024, di Gedung Graha Paripurna Bondowoso.
Ketua DPRD H Ahmad Dhafir menjelaskan, bahwa harus disadari, fungsi DPRD adalah sebagai pengawas pemerintahan daerah. Kalau kemudian DPRD melakukan kritikan kepada kebijakan pemerintah daerah. Itu bukan karena like and dislike.
“Maka kalau rakyat (melalui wakilnya di Legislatif) mengkritisi pemerintah. Maka jangan tersinggung. Kalau DPRD mengkritik kebijakan yang tak sesuai visi misi.Tapi karena tanggung jawab dan kewajiban, untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pemerintahan. Itu bagian fungsi dan tugas DPRD,” terangnya, Jum’at (20/9).
Tercatat H Ahmad Dhafir sudah empat kali dipercaya menduduki jabatan ketua DPRD Bondowoso. Seperti data yang sudah terhimpun bahwa, Ketua DPC PKB Bondowoso ini, menjadi ketua DPRD Bondowoso mulai periode 2004-2009, Periode 2009-2014, periode 2014-2019 dan masa jabatan 2019-2024.
“Karena kita melaksanakan tugas itu pertama kan berdasarkan Undang-Undang 32, tentang pemerintahan daerah. Yang kedua Undang-Undang Nomor 17 tentan susunan DPRD, PP 12 dan lain sebagainya. Itu landasan kita bekerja,” jelasnya.
Dijelaskan juga, bahwa Jumat (20/9/2019) malam, segera dilakukan rapat Paripurna penetapan Pansus Tatib (tata tertib).
Setelah proses itu selesai kata dia, maka akan segera diproses pembentukan komisi, di DPRD Kabupaten Bondowoso.
Adapun susunan pimpinan DPRD Kabupaten Bondowoso Periode 2019-2024, Ketua H Ahmad Dhafir (PKB), Wakil ketua masing-masing Sinung Sudrajat (PDI Perjuangan), Bukhori Mun’im (PPP), dan M Supriyadi (Golkar). (mb11)

Tags: