Ketua DPRD Jatim Anggap Hukuman Kebiri Tak Langgar HAM

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

DPRD Jatim, Bhirawa
Polemik mengenai hukuman kebiri bagi pelaku kekerasan seksual atau pemerkosaan terus berlanjut. Bahkan ada sebagian pengamat yang mengatakan jika kebijakan pemerintah tersebut melanggar Hak Asasi Manusia (HAM). Namun demikian sebagian besar masyarakat mendukung karena pelaku pelecehan seksual lebih melanggar HAM.
Ketua DPRD Jatim Abdul Halim Iskandar menyatakan dia sangat mendukung jika pelaku pemerkosaan tersebut diberikan hukuman seberat-beratnya, bahkan hukuman kebiri. Alasannya, para pelaku pemerkosaan merupakan pelanggar HAM. Oleh karena itu, menurutnya dengan memberikan hukuman kebiri, maka hal itu tidak akan melanggar HAM.
“Kalau hukuman kebiri dikatakan melanggar HAM, sekarang saya tanya, apakah pelaku pemerkosaan itu tidak melanggar HAM? Apakah merampas masa depan anak kecil itu tidak melanggar HAM?”kata Halim, Minggu (29/5) ini.
Selain itu, Halim menegaskan DPRD Jatim siap melakukan koordinasi dengan Pemprov Jatim untuk mendukung aturan tersebut. Meski demikian, Halim mengakui dia tidak bisa membuat Perda terkait hukuman kebiri itu.
“Karena ini memang dari pusat. Jadi nanti bentuk dukungannya bisa dengan kami buatkan posko pengaduan di DPRD Jatim, atau melalui Pemprov Jatim bagi siapapun korbannya silahkan mengadu, akan kami advokasi,”ucap Halim yang juga merupakan kakak Muhaimin Iskandar.
Dengan cara itu, Halim berharap angka kekerasan seksual, khususnya kepada anak di bawah umur akan terus berkurang. “Karena kalau tidak segera ditangani, maka akan terus muncul layaknya fenomena gunung es dan bola salju,”papar pria yang juga sudah mendeklarasikan sebagai calon Gubernur Jatim periode mendatang tersebut.
Hal senada disampaikan anggota DPRD Jatim lainnya, Anik Maslahach. Anik menegaskan, DPRD Jatim siap memfasilitasi setiap korban kekerasan seksual untuk mendapatkan keadilan.
“Silakan saja datang ke gedung DPRD Jatim yang ada di Jalan Indrapura Surabaya. Nanti pasti akan kami dampingi. Terus terang saya memang gregetan dengan kasus-kasus itu, terlebih saya juga seorang perempuan,”ujar Anik. [cty]

Tags: