Ketua DPRD Jatim Desak Pemkot Surabaya Jangan Ego Sektoral

Keberadaan Hotel Amaris disorot kalangan DPRD Jatim karena pembangunannya disinyalir banyak menyalahi aturan. [trie diana/bhirawa]

DPRD Jatim, Bhirawa
Kengototan Pemkot Surabaya soal Hotel Amaris di Jl Embong Sawo Surabaya memantik reaksi keras dari Ketua DPRD Jatim Abdul Halim Iskandar.  Menurutnya tidak seyogyanya masing-masing daerah mengedepankan ego sektoral yang justru akan merusak persatuan dan kesatuan bangsa.
“Dalam kasus Hotel Amaris ini tidak hanya menyalahi aturan yang krusial. Tapi di sini Perwali Surabaya juga dilanggar. Seharusnya DPRD dan Pemkot Surabaya mengedepankan aturan, bukan ego sektoral, “tambah pria yang juga Ketua DPW PKB Jatim ini, Selasa (29/8).
Menurut pengakuan Halim setelah bertemu dengan mantan Gubernur Jatim Imam Utomo disebutkan sejak awal kawasan tersebut dilindungi karena dekat dengan gedung negara. Sejak lama sudah santer kawasan tersebut akan dibangun tower dengan tinggi hampir 20 lantai, namun pihak Pemprov Jatim dalam hal ini gubernur melarang sehingga tidak terealisasi. Bahkan waktu itu ada pemikiran jika Jl Embong Sawo akan dibobol jadi satu dengan Jl Gubernur Suryo agar jika ada kegiatan kenegaraan tidak ditutup, sehingga masyarakat tetap dapat menggunakan jalan tersebut sambil melihat acara kenegaraan. Terus patung Gubernur Suryo dipasang di tengah-tengah persis di pintu masuk Gedung Negara Grahadi.
“Tapi saya tidak tahu tiba-tiba niat itu diurungkan. Coba wartawan wawancara soal ini ke Pak Imam. Tapi yang pasti keberadaan Hotel Amaris sudah melanggar dan harus dibongkar,” tegasnya.
Karenanya, dengan munculnya rekomendasi ini, maka Pemkot Surabaya berkewajiban melakukan pembongkaran. Pasalnya, sesuai aturan gubernur adalah perwakilan pemerintah pusat. Maka otomatis daerah harus mematuhi keputusan tersebut.
Hal senada juga diungkapkan Wakil Ketua Komisi A DPRD Jatim Miftahul Ulum. Menurutnya, seharusnya Pemkot Surabaya mematuhi apa yang direkomendasikan Pemprov Jatim. Pasalnya, sejumlah pertemuan dan rapat digelar dan semuanya mengarah pada pelanggaran dan perlu ditertibkan, bahkan dibongkar jika diketahui sudah tidak sesuai dengan peruntukannya.  “Hemat saya ya dibongkar saja. Kalau Pemkot Surabaya masih ngeyel maka harus dilaporkan ke Mendagri,”tegasnya.
Terpisah, Anggota DPRD Kota Surabaya Mochammad Machmud mengaku saat pertemuan dengan Komisi A DPRD Jatim cenderung diam saja. “Tapi mengapa tiba-tiba seperti ini,”paparnya. [cty]

Tags: