Ketua DPRD Jombang Nilai Gaya Curhat Pasien Karantina di Tenis Indoor Tak Etis

Ketua DPRD Jombang, Mas’ud Zuremi, Selasa siang (30/06). [arif yulianto/bhirawa]

Jombang, Bhirawa
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang Mas’ud Zuremi menilai, gaya Curahan hati (Curhat) salah seorang pasien yang dikarantina di Gedung Tenis Indoor saat Bupati Jombang, Hj Mundjidah Wahab melakukan teleconference dengan pasien tersebut, tidak etis disampaikan di daerah Jombang, Jawa Timur (Jatim) yang notabene menjunjung tinggi tata krama Jawa.

Adanya gaya Curhat pasien yang kemudian viral di Media Sosial (Medsos) tersebut, membuat Mas’ud Zuremi prihatin.

“Saya menyatakan prihatin. Mengapa ada masyarakat yang seperti ini, bahasa yang disampaikan kepada seorang Bupati, sangat kasar dan tidak beretika sama sekali,” ujar Mas’ud Zuremi saat ditemui di Gedung DPRD Jombang, Selasa (30/06).

Hal yang sama kemudian juga disampaikan Ketua DPRD Jombang saat membuka Rapat Dengar Pendapat antara Komisi C dan Komisi D DPRD Jombang dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang, RSUD Jombang, dan RSUD Ploso, Jombang di Ruang Rapat Paripurna DPRD Jombang pada hari tersebut.

Menilai video yang beredar di Medsos itu lanjut Mas’ud Zuremi, sebagai warga masyarakat kata dia, memang berhak menyampaikan keluhannya kepada pemerintah.

“Bagi pemerintah kami himbau, terima saja itu. Tetapi dengan catatan, begitu tahu video yang semacam ini, terjun ke masyarakat, apakah pernyataan ini betul atau tidak,” ujar dia lagi.

Jika apa yang disampaikan pasien tersebut kemudian benar, sambung Mas’ud Zuremi, hal tersebut menjadi bagian evaluasi bagi pemerintah, terutama Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Jombang untuk meningkatkan kinerja dan profesionalitasnya dengan baik.

“Tetapi manakala itu tidak betul, ini adalah juga tanggung jawab pemerintah untuk menyampaikan klarifikasi kepada seluruh elemen masyarakat melalui dinas-dinas terkait juga bisa melalui teman-teman media,” sambung Mas’ud Zuremi.

Mas’ud Zuremi kemudian menambahkan, setelah ada penelusuran, ternyata pasien yang Curhat kepada Bupati Jombang itu bukan warga Kabupaten Jombang.

“Orang ini adalah orang Maluku, kebetulan ada temannya atau saudaranya itu di (Kecamatan) Bareng, (Desa) Mundusewu. Saat masyarakat mengetelahui ada orang luar, ini sudah menjadi kesepakatan di desa, siapapun dari luar, untuk bisa mencegah penularan Covid-19, akan mengantisipasi, harus rapid (rapid test),” ucap Mas’ud Zuremi.

Menanggapi bahasa kasar pasien tersebut saat teleconference dengan Bupati Jombang, Mas’ud Zuremi kemudian menggunakan istilah pasien tersebut didatangi oleh orang banyak (warga), digrebeg, dan kemudian dibawa untuk dirapid test.

“Hasil rapid test ini adalah reaktif. Maka dibawalah dia itu ke (Tenis) Indoor untuk isolasi, untuk karantina,” jelas dia.

Lanjut dia, untuk mencari kebenaran apa yang disampaikan pasien tersebut, maka hal itu merupakan tugas pemerintah untuk mendata ke lokasi.

“Apakah betul kurang makan, apakah tidak ada dokter, tenaga medis dan seterusnya. Menurut saya tidak mungkin, karena pemerintah sudah betul-betul siap dengan anggarannya, dalam hal penanganan Covid-19,” kata Mas’ud Zuremi.

Sekadar diketahui, beberapa hari terakhir beredar video rekaman salah seorang pasien yang dikarantina di Gedung Tenis Indoor Jombang saat teleconference dengan Bupati Jombang. Dalam video yang berdurasi sekitar 13 menit itu, pasien tersebut menyampaikan keluhannya terkait pelayanan yang ada di Tenis Indoor. Dengan membawa kertas di tangannya, pasien tersebut mengungkapkan keluhan-keluhan kepada Bupati Mundjidah Wahab. Ada beberapa orang di sebelah kanan pasien tesebut, sementara, ada orang yang melakukan perekaman video di sebelah kiri belakang pasien yang tengah mengikuti teleconference tersebut.

Screenshoot video viral teleconcerence antara Bupati Jombang dengan pasien yang dikarantina di Gedung Tenis Indoor Jombang.

Sementara itu, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jombang yang juga Ketua Bidang Penanganan, Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Jombang, dr. Pudji Umbaran juga membantah apa yang disampaikan pasien di Tenis Indoor tersebut.

Menurut Pudji Umbaran, sebelum video tersebut viral, para pasien yang dirawat di Gedung Tenis Indoor merasa sangat nyaman dirawat di lokasi tersebut. Bahkan kata Pudji Umbaran, mereka sempat mengungkapkan lebih enak dirawat di Tenis Indoor daripada di ruang karantina lainnya di Gedung STIKES Pemkab.

“Yang jelas pelayanan kami di Tenis Indoor sama dengan di STIKES, dan tidak berbeda dengan apa yang kita layani di RSUD Jombang. Seperti makan, minum, dan sebagainya, kami cukupi sesuai dengan kebutuhan mereka,” papar Pudji Umbaran.

Jatah makan dan jadwal makan serta menu, lanjut dia, tidak berbeda dengan yang diberikan dengan pasien-pasien yang dikarantina di RSUD Jombang. Bahkan kata dia, ada ekstra yang diberikan pihaknya kepada pasien yang dikarantina di STIKES Pemkab maupun di Tenis Indoor.

“Jadi artinya, kebutuhan makan nggak ada masalah,” tandas dia.

Selain itu dikatakannya, kebutuhan olahraga bagi pasien yang dikarantina hingga kebutuhan untuk mainan anak-anak juga telah dicukupi.

“Tiba-tiba kok ada video ini, rasanya kok kontradiktif dengan kondisi riil yang saat ini ada di Tenis Indoor,” ucap Pudji Umbaran.

Senada dengan Mas’ud Zuremi, Pudji Umbaran menilai, gaya Curhat saat teleconference salah pasien yang belakangan diketahui bernama Kadir warga yang lahir di Jombang tahun 1978 yang merupakan warga Dusun Pohon Mangga, Desa Tulehu, Kecamatan Salatuhu, Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku tersebut tidak sopan kepada Bupati Jombang.

“Ketika kita mendengarkan, mencermati apa yang disampaikan, rasanya memang harus kita pertimbangkan kembali. Cara menyampiakannya saja sangat tidak elok, tidak sopan. Apalagi seseorang yang sedang Vidcon dengan kepala daerah, dengan gaya seperti itu, dengan bahasa seperti itu, ini sangat tidak sopan,” pungkas Pudji Umbaran.(rif)

Tags: