Ketua DPRD Jombang Tanda Tangani Tuntutan Tolak Omnibus Law

Ketua DPRD Kabupaten Jombang, Mas’ud Zuremi saat menemui mahasiswa yang melakukan demonstrasi menolak pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Kerja di depan Gedung DPRD Jombang, Jumat (09/10). (arif yulianto/bhirawa).

Jombang, Bhirawa
Beberapa elemen mahasiswa melakukan demonstrasi menolak pengesahan Rancangan Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI). Aksi demo mahasiswa di Jombang ini dilakukan di Bundaran Ringin Contong, Jombang dan di Depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang, Jumat (09/10). Saat menemui mahasiswa yang berdemo, Ketua DPRD Kabupaten Jombang, Mas’ud Zuremi menandatangani tuntutan para mahasiswa untuk menolak pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Kerja.

Ketua DPRD Kabupaten Jombang, Mas’ud Zuremi mengatakan, sebagaimana yang disampaikannya kepada para mahasiswa, dirinya merasa berterima kasih kepada para aktifis mahasiswa di Jombang yang melaksanakan demo di depan Gedung DPRD Jombang, meskipun sebelumnya tidak ada pemberitahuan audeiensi dengan DPRD Jombang.

“Yang ada itu pemberitahuan kepada Kapolres (Jombang), untuk melakukan aksi. Kemudian Kapolres koordinasi dengan DPRD, dalam hal ini saya ditelpon berkali-kali, untuk bisa mengkondisikan audiensi di sini,” kata Mas’ud Zuremi usai menemui mahasiswa.

Sehingga dengan itu, pihaknya meminta agar ketika audiensi, dari elemen mahasiswa menyiapkan 15 sampai 20 orang.

“Tapi tidak mau. Pagi tadi jam 8, dikasih tahu akan ada aksi di Ringin Contong, kemudian langsung ke DPRD,” imbuh Mas’ud Zuremi.

Dengan melihat situasi dan kondisi yang berkembang, Mas’ud Zuremi menambahkan, UU Omnibus Law Cipta Kerja sudah ditetapkan Pemerintah Pusat bersama dengan DPR-RI, yang mana kata dia, sebenarnya hal tersebut merupakan wilayah Pemerintah Pusat, namun hal tersebut berdampak kepada seluruh elemen masyarakat.

“Maka DPRD Jombang mengambil sikap sesuai dengan permintaan mahasiswa, juga ikut menolak dalam tanda kutip, manakala ada pasal-pasal, ayat-ayat, yang tidak berpihak kepada buruh, kepada rakyat, kepada masyarakat,” ungkap dia.

Seorang mahasiswa bernama Via mengatakan, revisi RUU Omnibus law Cipta Kerja tidak masuk akal.

“Kita ini sudah pandemi (Covid-19), makan susah, kenapa harus menepkan aturan seperti itu yang menyusahkan rakyat,” kata dia.

Seorang mahasiswa lainnya bernama Dian Fani Setiawan mengatakan, penolakan terhadap pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Kerja karena hal itu sudah menyangkut nasib para buruh, dan pekerja, serta mahasiswa.

“Kita nanti bakal kerja itu gimana, belum jelas. Soalnya Omnibus Law sangat menyusahkan rakyat,” kata dia.

Setelah ditemui Ketua DPRD Jombang dan tuntutan mereka ditandatangani, para mahasiswa inipun membubarkan diri. Aksi demo kali ini juga mendapatkan pengawalan petugas dari Polres Jombang.(rif)

Tags: