Ketua DPRD Kab.Malang Lantik Anggota Baru

Srigati (kiri) saat dilantik sebagai anggota dewan baru oleh Ketua DPRD Kab Malang Hari Sasongko (kanan), untuk menggantikan Mujiar karena meninggal dunia [yoyok cahyono/bhirawa]

Kab Malang, Bhirawa
Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang, pada Rabu (22/2) siang, menggelar Paripurna Istimewa. Paripurna tersebut untuk mengisi kekosongan kursi, yang sebelumnya kursi itu ditempati Mujiar dari Fraksi Partai Gerindra, kini kursi tersebut beralih ke Srigati dari Daerah Pemilihan (Dapil) 5 yang sama dan juga dari partai yang sama.
Sebab, kursi tersebut telah ditinggalkan Mujiar, karena dia meninggal dunia akibat sakit, saat melakukan kunjungan kerja (kunker) di Jakarta, pada 27 November 2016. Sehingga agar tidak terjadi kekosongan kursi, maka Srigati saat Pemilihan Legislatif (Pileg) 2014 memperoleh suara terbanyak urutan kedua setelah almarhum Mujiar, dilantik sebagai Anggota DPRD Kabupaten Malang oleh Ketua Dewan setempat.
Ketua DPRD Kabupaten Malang, Hari Sasongko, Rabu (22/2), seusasi menggelar Paripurna Istimewa, di gedung dewan Jalan Panji, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang mengatakan, pelantikan yang dilakukan kepada Srigati yakni sebagai Pergantian Antar Waktu (PAW), periode 2014-2019. Karena Mujiar telah meninggalkan kursi sebagai anggota dewan akibat sakit, maka kursi tersebut beralih ke Srigati, yang saat pileg telah memperoleh suara terbanyak nomor dua setelah Mujiar.
“Jadi ketika ada salah satu anggota dewan terjadi PAW, maka selain partai pengusungnya yang mengusulkan kadernya untuk duduk di kursi dewan sebagai pengganti yang sebelumnya, biasanya ditentukan dengan perolehan suara terbanyak atau suara terbanyak berurutan dari nomor diatasnya turun ke bawah,” paparnya.
Sasongko menegaskan, PAW merupakan hak partai, sehingga siapa pun penggantinnya, maka dirinya berharap bisa mengemban kerja yang sekaligus memperjuangkan kepentingan masyarakat. Serta pengganti Mujiar ini bisa bekerja maksimal untuk menyerap aspirasi masyarakat Kabupaten Malang. Dan mampu menambah kekuatan di tubuh legislatif dengan tujuan menyelaraskan program yang ada di Kabupaten Malang ini.
Hal yang sama juga dikatakan, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Malang H Subhan, Srigati ini merupakan Partai Gerindra yang saat ini memperoleh suara terbanyak nomor dua setalah Mujiar dari Dapil 5. Sehingga sudah sesuai prosedur di dalam partai ketika PAW anggota dewan, penggantinya adalah suara terbanyak dibawahnya.
Dirinya berharap, agar Srigati yang menggantikan almarhum Mujiar bisa menjalankan tugasnya dengan baik, serta harus menjaga nama baik partai. Tapi yang utamanya adalah harus bisa sebagai penyambung lidah rakyat atau berjuang untuk kepentingan rakyat.
“Karena anggota dewan sebagai harapan rakyat untuk menuangkan aspirasi menuju kesejahteraan rakyat, khususnya rakyat Kabupaten Malang,” tandasnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Malang yang baru dilantik Srigati mengatakan, dirinya akan memenuhi kewajiban sebagai anggota DPRD Kabupaten Malang dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD). Serta dirinya juga akan menjalankan amanat yang diembannya sebagai anggota dewan.
“Dan kami pun juga akan terus malanjutkan program yang selama ini telah di perjuangkan oleh rekan-rekan Fraksi Gerindra. Selain itu, dirinya juga memaksimalkan program kerja, baik itu diinternal dewan maupun program kerja Partai Gerindra,” tegasnya. [cyn]

Tags: