Ketua DPRD Kota Malang Dilaporkan Badan Kehormatan

DPRD Kota MalangKota Malang, Bhirawa
Imam Ghozali anggota Komisi A, DPRD Kota Malang, resmi melaporkan Ketua DPRD Kota Malang Arif Wicaksono ke Badan Kehormatan (BK), laporan tersebut telah dibuat pekan kemarin.
Kepada sejumlah wartawan Senin (26/9) kemarin, Imam Ghozali, menuturkan dirinya mengaku kecewa dengan sikap ketua DPRD, karena telah menebar acaman kepada dia melalui ponselnya.
‘Pernyataan ketua dewan tersebut sangat tidak etis, , saya merasa tersingung, dan keberatan. Makanya kami melapor ke BK,”tuturnya.
Ia berharap pihak BK segera memanggil ketua dewan. Karena yang dilakukan sangat menyingung perasaannya baik secara pribadi maupun sebagai anggota dewan.
Lebih dari itu, yang dia harapkan ketua dewan untuk bisa bersikap lebih santun, dan tidak seenaknya sendiri dalam mengambil kebijakan.
“Masalahnya bukan persoalan pengadaan mobil dinas. Kita tidak mempersoalkan itu, tetapi mekanisme harus di lalui, jangan asal menghapus anggaran,”tukasnya. Sebab mekanisme penghapusan anggaran harus melalui prosedur, tidak bisa dilakukan sendirian. Makanya dia berharap masalah ini tidak dianggap sepele.
“Ketua harus mau menerima saran ini, karena ini demi perbaikan di dewan. Jangan melakukan kebijakan tanpa prosedur,”timpalnya.
Sementara itu, Suparno anggota BK, membenarkan jika pihaknya telah menerima laporan lmam Ghozali secara tertulis, pada pekan kemarin.
“Laporan Pak Imam sudah kita terima, dan dalam waktu dekat akan kita proses,” kata dia.
BK, lanjutnya sudah diskusi dengan anggota yang lain. Bahkan sudah meminta kepada Ketua BK Suprapto, untuk melakukan mediasi dengan ketua dewan.
“BK akan mencari solusi terbaik, dan minta persoalan ini tidak diperpanjang,” tukasnya. Untuk melakukan pemanggilan kepada ketua dewan, pihaknya menunggu Ketua BK usai kunker. [mut]

Tags: