Ketua DPRD: Madiun Pertanyaan Teman-Teman Sudah Terjawab dengan Baik

Tampak Wali Kota Madiun, Maidi menyampaiakan Jawaban Wali Kota Madiun atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Madiun dalam pembahasan Rap[erda tentang APBD TA 2021, di gedung DPRD Kota Madiun, Selasa malam (3/11). [sudarno/bhirawa]

Kota Madiun, Bhirawa
Pembahasan Raperda APBD Kota Madiun tahun anggaran 2021 diujung garis finish. Satu tahapan pembahan terlewati. Pembahasan melalui rapat paripurna sampai pada agenda jawaban Wali Kota terkait pemandangan umum (PU) Fraksi digelar, Selasa malam (3/11).

Raperda APBD 2021 mendekati paripurna mengingat pembahasan menapaki agenda pengambilan keputusan yang didahului pendapat akhir fraksi yang dijadwalkan, Rabu (4/11).

Apalagi, semua pertanyaan dan masukan yang mengemuka dalam pemandangan umum terjawab tuntas dalam paripurna tersebut. Wali Kota Madiun Maidi bersama Wakil Wali Kota Madiun, Inda Raya AMS bergantian membacakan jawaban atas PU fraksi-fraksi tersebut.

Setidaknya, terdapat 38 pertanyaan dari tujuh Fraksi di DPRD Kota Madiun. Namun, 17 di antaranya sudah terjawab saat rapat dengar pendapat (RDP) beberapa waktu sebelumnya.

”Semua sudah kita jawab, jawaban ini tentunya menjadi bagian dari perjalanan APBD 2021. Apa yang kami sampaikan setidaknya sudah menjawab pertanyaan dan masukan yang diberikan,” kata Wali Kota.

Seperti pertanyaan terkait pembelajaran tatap muka di kelas. Wali Kota menyebut aturan terkait itu sudah ada. Kota Madiun termasuk daerah dengan tingkat penularan Covid-19 rendah.

Artinya, Kota Madiun dapat melaksanakan tatap muka tersebut. Namun, bukan berarti pelaksanaannya grusa-grusu. Persiapan dilakukan dengan sebaiknya. Pemkot juga meminta pertimbangan wali murid dan 80 persen mengizinkan.

”Biarpun begitu, tatap muka ini sifatnya uji coba. Hanya kelas 6 dan 9 yang diizinkan orang tua. Semua guru kita rapid dan sekolah sudah siap semua. Pendidikan ini penting untuk pembangunan manusia ke depan tetapi kesehatan tidak boleh diabaikan,” jelasnya.

Begitu juga pertanyaan terkait toko waralaba dan UMKM. Wali Kota menyebut keduanya tidak harus dipisahkan. Sebaliknya, malah digandengkan biar saling mengisi. Karenanya kebijakan menggunakan CSR waralaba untuk membantu UMKM mengemuka. Wali kota menginstruksikan dana CSR toko waralaba tersebut untuk pengadaan gerobak yang digunakan UMKM. Lokasinya, juga di sekitar waralaba tersebut.

”Karena gerobaknya dibantu, listriknya juga dari toko waralaba itu, cost yang dikeluarkan UMKM untuk berjualan rendah. Artinya, keuntungan yang didapat dari berjualan hari itu bisa maksimal. Inilah yang saya maksud kapitalis membantu yang kecil. Jadi hadirnya minimarket justru membantu pelaku UMKM yang kecil-kecil itu,” kata Wali Kota.

Ketua DPRD Kota Madiun Andi Raya Bagus Miko Saputro, SH mengaku pertanyaan yang mengemuka dari PU Fraksi sudah terjawab dengan baik.

Selain itu, rata-rata sudah terjawab saat pembahasan sebelumnya. Karenanya, Andi menyebut tahap pertama dinilai sudah selesai. Namun, dia juga mempersilahkan anggota dewan yang merasa belum terjawab sesuai harapan untuk meminta data-data pendukung sebagai pelengkap.

“Sudah terjawab dengan baik. Artinya sudah bisa dibilang tahap pertama ini selesai dan Insya Allah kita yang pertama di Jawa Timur,” kata Ketua DPRD Kota Madiun Andi Raya. [dar]

Tags: