Ketua DPRD Pasrah Terkait Pasar Blimbing

foto ilustrasi

Kota Malang, Bhirawa
Polemik Pembangunan Pasar Blimbing yang tidak kunjung selesai, mengakibatkan kemoloran proyek pembangunannya. Meski sejumlah langkah dan kebijakan sudah diambil.
Ketua DPRD Kota Malang, Arief Wicaksono, kepada sejumlah wartawan Senin (3/4) kemarin mengutarakan, Dewan sudah melakukan tugasnya sesuai dengan kapasitasnya.
“Kami telah  melakukan mediasi untuk dua belah pihak, baik pedagang maupun pengembang. Hasilnya pun sudah ada dan perlu ditindaklanjuti oleh eksekutif. Kalau dikembalikan ke Dewan, prosesnya akan kembali ke awal dan lebih lama lagi,”tukas Arif Wicaksono.
Menurutnya, Dewan sudah menjadi fasilitator dalam setiap proses sejak ada rencana pembangunan Pasar Blimbing tujuh  tahun yang lalu. Proses yang dilakukan sudah cukup panjang dan berliku.
“Harapan kami di Dewan, semua pihak berdiri pada porsinya masing-masing semua kesepakatan yang sudah di hasilkan, seharusnya ditaati. Saya yakin dengan begitu maka proses pembangunan bisa berjalan dengan baik,”imbuh peria yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Malang itu.
Sementara itu, Abdul Salam kuasa hukum PT KIS, investor pembangunan Pasar Blimbing mengatakan, pemerintah seharusnya tidak kembali melempar polemik tersebut ke DPRD. Karena fungsi Dewan hanyalah sebagai pengawas.
“Pedagang sebagian tidak mau tanda tangan, jadi kami mau lihat apakah akan ada tindakan tegas dari eksekutif. Saat ini bole berada di Pemkot Malang, kita menunggu,” papar Abdul Salam.
Langkah yang  diambil oleh Pemerintah tersebut dapat disalahkan, jika mengembalikan pada Dewan. Karena setelah ada kesepakatan, dilempar lagi ke dewan. Tentu akan mengakibatkan kemoloran lagi, yang tidak kunjung selesai.
“Berapa besar kerugian kami, sebagai investor harus dipertimbangkan. Jika pembangunan molor lagi, kami minta kebijakan dari Pemkot Malang seperti apa, ini tingal menunggu dari Pemkot saja,”tambahnya. Apalagi proses pembangunan Pasar Blimbing ini, bersama dengan pembangunan Pasar Dinoyo. Saat ini Pasar Dinoyo sudah kelar. Bahkan Pemkot Malang telah meminta para pedagang di pasar penampungan di Merjosari untuk segera kembali ke Pasar Dinoyo.
“Proses pembangunanya bareng, kenapa di Dinoyo bisa selesai sementara di Pasar Blimbing, belum ada pergerakan apapun. Bahkan rencana relokasi di Bulan Maret juga sudah terlewati dan tidak bisa direalisasikan,” tukas Abdul Salam.
Karena itu, tandas dia satu-satunya jalan saat ini adalah kebijakan dari Pemkot Malang. Karena semua permohonan pedagang sudah dipenuhi, tetapi belum juga mau direlokasi ditempat penampungan. Apalagi pihaknya telah membuat penampungan sebanyak dua kali, yakni di Pandanwangi dan di Stadion Blimbing.
“Dulu penampungan di Pandanwangi alasanya kejahuan dan sulit di jangkau sekarang di Stadion sudah dekat tetap ngak mau pindah. Kami yang dirugikan,”pungkasnya. [mut]

Tags: