Ketua DPRD Tuban Dikado Karangan Bunga Sampah Usai Dilantik

6-foto A hud-IMG_20140929_144802Tuban, Bhirawa
Selang beberapa saat setelah dikukuhkans Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban Periode 2014-2019, Kabupaten Tuban HM. Miyadi, S. Ag, MM langsung didemo oleh aktivis dari Komisi Perempuan Ronggolawe (KPR) dengan memberikan kado karangan bunga yang terbuat dari sampah.
Pemberian kado sebagai ucapan selamat tersebut diberikan KPR pada pimpinan DPRD Tuban tersebut sebagai simbol dari rakyat kecil. Sehingga, diharapkan para wakil rayat yang berada di gedung dewan dapat mengingat dengan rakyat yang nantinya akan tetap ingat dengan rakyat yang diwakilinya.
Kelima aktivis perempuan tersebut menuntut DPRD Kabupaten Tuban Priode 2014 – 2019 untuk mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) terkait perlindungan perempuan dan anak di Kabupaten Tuban. “Kami menuntut aggar anggota dewan pada Priode ini dapat mengesahkan Perda perlindungan perempuan dan anak,” kata Ketua KPR Imamul saat ditemui Ketua Dewan, Miyadi.
Menurutnya, draf Perda perlindungan perempuan dan anak tersebut telah diberikan KPR kepada DPRD Tuban sejak 2009 lalu, namun hingga kini belum disahkan menjadi Perda. “Kami menuntut pada Priode ini draf tersebut bisa segera disahkan,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Tuban, Miyadi, saat dikonfirmasi mengungkapkan, siapa saja yang akan masuk di gedung dewan dipersilakan. Asalkan, sesuai aturan yang berlaku. “Siapa saja yang mau masuk ke sini silakan. Dan yang mau menyampaikan aspirasi juga silakan asalkan membawa kebaikan untuk kita semua terutama rakyat Tuban,” kata HM. Miyadi Ketua DPRD Tuban yang juga sekretaris Tanfidz DPC PKB Kabupaten Tuban. [hud]

Caption foto : Ketua DPRD Tuban, HM. Miyadi, S.Ag, MM saat menerima kado rangkaian bunga yang terbuat dari sampah dari para aktivis LSM KPR Tuban di kantor DPRD Tuban kemarin (29/9). (khoirul huda/bhirawa)

Tags: