Ketua Komite I DPD RI Imbau Pilkada 2020 Ditunda

Jakarta, Bhirawa.
DPD RI Menolak pelaksanaan Pilkada pada Desember 2020 mendatang. Sebab akan mengancam keselamatan dan kesehatan masyarakat. Presiden diminta memperhatikan keselamatan rakyat dengan menghindari timbul nya cluster Pilkada.

“Mengingat makin tidak terkendalinya penyebaran dan merebaknya pandemi Covid-19, saya minta Presiden mempertimbangkan kembali pelaksanaan Pilkada pada Desember 2020,” tandas Ketua Komite I DPD RI Fachrur Razi, akhir pekan.

Disebutkan, dari data yang disampaikan KPU, bahwa per hari terdapat 60 calon Kepala Daerah yang maju, positif Covid-19, yng tersebar di 21 daerah. Jumlah ini diprediksi akan terus bertambah, mengingat ada 270 daerah yang akan menyelenggarakan Pilkada serentak, pada 9 Desember 2020. 

Ditegaskan, pelaksanaan Pilkada serentak pada Desember 2020 yang sudah mengakhiri tahapan pendaftaran calon dan memasuki masa kampanye, layak ditunda. Dengan pertimbangan utama, akan menimbulkan klaster Pilkada. Pandangan ini bukan tanpa alasan yang kuat, pandangan ini dibangun tidak hanya saat ini. Tetapi jauh sebelum pemerintah menyetujui pelaksanaan Pilkada tetap dilanjut kan tahun 2020 ini. Setelah sebelumnya sempat ditunda, yaitu Desember 2020. 

“Bahwa pelaksanaan Pilkada serentak, sangat tidak rasional untuk dilaksanakan pada Desember 2020. Mengingat, penularan Covid-19 terus terjadi dan bahkan meningkat. Sementara upaya-upaya me-minimalisir penularan, berjalan tidak optimal,” sergah Fachrur Razi.

emerintah diminta untuk segera mengambil ruang atau celah yang ada dalam UU nomor 6 tahun 2020. Yang memberikan ruang untuk menunda pelaksanaan Pilkada, pada tahun berikutnya, yakni 2021. Dengan pertimbangan semakin masif ya penularan Covid-19, khususnya di daerah yang menyeleng garakan Pilkada 2020.

Fakta dan kondisi yang terjadi dewasa ini, membuktikan, bahwa penularan Covid-19 makin massif. Penularan, bukan hanya pada Kepala  Daerah, tapi juga pada kalangan penyelenggara Pilkada di tingkat pusat  maupun daerah. Per hari, ditemukan salah satu Komisioner KPU terkena Covid-19, setelah sebelumnya, sebanyak 21 pegawai KPU terkena Covid-19. 

“Di Boyolali, dinas kesehatan meng- konfirmasi, 70 orang pengawas Pemilu, positif Covidi19. Penularan ini akan terus berlanjut,  saat kampanye. Dimana diprediksi, konsentrasi massa akan semakin marak,” ungkap Fachrul.

Jumlah kasus baru yang positif Covid-19 pada September 2020, di umumkan setiap hari rata-rata lebih dari 3.000 orang. Pada Agustus 2020, rata-rata ada 2.000 orang per hari. Pada 1 September, jumlah kasus baru 2.775 orang. Pada 2 September berjumlah 3.075 kasus. Pada 3 September sebanyak 3.622 kasus. Pada 10 September sebanyak 3.861 kasus.

“Dengan rata-rata 3.000 kasus baru setiap hari, jumlah orang yang ter-infeksi virus Corona, diatas angka 200 ribu. Pada 10 September 2020, jumlah orang yang terkonfirmasi positif sebanyak 2017.203 orang. Sebanyak 147.510 orang telah sembuh dan 8.456 meninggal dunia,” beber Fachrul Razi.

Sebagai bentuk komitmen dan tanggung jawab kepada 105 juta pemilih, DPD RI akan senantiasa menyampaikan penolakan pelaksanaan Pilkada pada Desember 2020. DPD RI mendorong pemerintah untuk menunda dan melaksanakan Pilkada pada 2021, tahun depan. [ira]

Tags: