Ketua KPU Jatim Dikabarkan Tolak Tandatangani NPHD

Foto Ilustrasi

Pemprov Jatim, bhirawa
Trauma dengan  kasus Bawas Provinsi Jatim, kabarnya Ketua KPU Jatim, Eko Sasmito menolak menandatangani Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Ini tak lain karena pengguna anggaran adalah Sekretaris KPU Jatim, sementara Ketua KPU Jatim sebagai penanggungjawab.
Sekdaprov Jatim, Achmad Sukardi menegaskan  saat ini dalam aturan terbaru bahwa dana NPHD ini terlebih dahulu dilaporkan ke KPU Pusat yang kemudian diserahkan ke Sekretaris KPU Jatim sebagai pengguna anggaran. Otomatis Ketua KPU Jatim hanya sebatas menandatangani NPHD, kwitansi dan surat pernyataan pertanggungjawaban mutlak.
“Meski sekarang diserahkan ke pusat, pemprov sudah menyiapkan semua persyaratan yang digunakan untuk NPHD mulai kwitansi, surat pernyataan pertangungjawaban mutlak. Intinya  Pemprov Jatim siap mendukung, kapan saja persyaratan turun dari pusat maka anggarannya juga turun”ujarnya, Kamis (24/8).
Terkait kekurangan anggaran Pilgub Jatim 2018 mendatang,  pihak pemprov Jatim akan menganggarkan kembali di PAK APBD 2018. Dimana anggaran Pilgub Jatim tahun 2018 ini sebesar, Rp 1,070 trilliun. Dan saat ini anggaran yang sudah siap sebesar Rp700 miliar. Artinya kurang Rp3,070 miliar akan dianga garkan pada APBD murni 2018.
Terpisah, ketika hal ini diklarifikasi ke KPU Jatim, Eko Sasmito teleponnya tidak diangkat, meski dalam nada sambung.
Seperti diketahui sebelumnya, Gubernur Jatim Soekarwo mengaku sudah memberi instruksi kepada Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Anom Surahno untuk meneken Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) anggaran Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jatim 2018. [cty]

Tags: