Ketua KPU Jombang: Lima Ribu Surat Suara Rusak

Suasana sortir dan pelipatan surat suara Pemilu 2019 di gudang logistik KPU Kabupaten Jombang di Jalan Raya KH Hasyim Asy’ari, Kelurahan Kaliwungu, Jombang, Minggu (10/03). [Arif Yulianto/ Bhirawa]

Jombang, Bhirawa
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang menyebutkan, ada sekitar 5.000 surat suara untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 di Jombang dalam kondisi rusak. Jenis kerusakannya mulai dari surat suara yang tidak simetris, sobek, dan surat suara yang terkena tinta.
Ketua KPU Kabupaten Jombang Muhaimin Shofi menyebutkan, ribuan surat suara yang rusak tersebut adalah surat suara untuk Pemilihan Legislatif (Pileg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang dan DPRD Provinsi Jatim dan kerusakan itu disebutnya semuanya dari pihak percetakan.
Saat ini, KPU Kabupaten Jombang tengah melakukan sortir dan pelipatan surat suara untuk Pileg DPRD Provinsi Jatim di beberapa lokasi seperti di Gudang Logistik KPU Jombang di Jalan Raya KH Hasyim Asy’ari, Kelurahan Kaliwungu, Jombang dan di Tennis Indoor, Jalan Kusuma Bangsa, Jombang. Sebelumnya, kegiatan serupa juga dilakukan untuk surat suara Pileg DPRD Kabupaten Jombang.
“Jumlah surat suara yang rusak sampai hari ini, ini belum semuanya mas, ini dalam proses lipat dan sortir, kurang lebih lima ribuan (yang rusak). Itu DPRD Kabupaten dan DPRD Provinsi,” kata Muhaimin Shofi saat diwawancarai sejumlah wartawan, Minggu siang (10/03).
Sementara itu, kerusakan surat suara untuk Pemilihan Presiden (Pilpres), Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) maupun Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI), lanjut Muhaimin Shofi, masih belum ditemukan karena masih dalam proses.
Ditanya lebih lanjut sampai kapan kegiatan penyortiran dan pelipatan surat suara akan dilakukan, ia menjawab, KPU Kabupaten Jombang akan melakukan sortir dan pelipatan surat suara hingga H-10 pelaksanaan Pemilu.
Untuk surat suara yang mengalami kerusakan tersebut, ia menjelaskan, pihaknya akan memintakan kepada KPU-RI, karena menurutnya, yang berwenang dalam proses cetak surat suara ini adalah KPU-RI.
“Jadi setelah sortir ini selesai, akan kita mintakan kepada KPU-RI, untuk mengganti surat suara yang rusak itu, sehingga pada saat akan datang, akan kita sortir lagi, dan kita lipat untuk didistribusikan kepada PPK masing-masing,” tambahnya.
Data yang berhasil dihimpun, saat ini, surat suara Pemilu 2019 yang sudah di KPU Kabupaten Jombang adalah surat suara untuk Pileg DPRD Kabupaten Jombang, Pileg DPRD Provinsi Jatim, dan surat suara Pilpres. Sementara untuk kekurangan surat suara lainnya yakni surat suara Pileg DPR-RI dan DPD-RI, Muhaimin Shofi mengatakan, pihaknya menunggu kabar dari pihak percetakan.
“Ini yang melakukan kontak dengan penyedia itu adalah KPU-RI, kita KPU kabupaten/kota hanya menerima, kalau sudah jadi ditelpon penyedia untuk mengawal, hanya itu,” pungkasnya.(rif)

Tags: