Ketua Parpol Peserta Pemilu di Kabupaten Gresik Gelar Deklarasi Damai

Para Ketua Parpol peserta Pemilu Kab Gresik saat gelar deklarasi damai. [kerin ikanto/bhirawa]

Gresik, Bhirawa
Sebanyak 15 orang Ketua Partai peserta Pemilu di Kab Gresik menggelar deklarasi damai dalam rangka Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Setidaknya, ada lima butir kesepakatan damai yang telah dicapai.
Kesepakatan itu, intinya siap mengikuti Pemilu yang jujur, adil, santun dan bermartabat. Melaksanakan kampanye tidak mengangkat isu SARA dan provokatif. Menjaga situasi keamanan ketertiban yang kondusif aman dan damai. Siap menerima hasil perhitungan suara yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Mewujudkan Pemilu aman, damai, sukses serta memelihara Kamtibmas di masyarakat.
Tak hanya oleh Ketua Parpol peserta Pemilu yang mengucapkan deklarasi dihadapan Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto, serta Wakil Bupati Gresik, Mohammad Qosim serta segenap anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Deklarasi yang berlangsung di Ruang Mandala Bakti Praja Kantor Bupati Gresik pada Kamis (11/10) juga diikuti seluruh calon legislatif yang juga turut diundang.
Dalam sambutannya, Bupati Sambari berharap kepada seluruh peserta yang terlibat untuk mentaati aturan yang telah ditetapkan. ”Terutama bagi yang mempunyai uang lebih, untuk menempatkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang sesuai ketentuan. Mari kita bersama menjaga lingkungan. Jangan menempel APK di pohon, tiang listrik atau tempat yang dilarang,” tandasnya.
Bupati juga menyebutkan jumlah pemilih di Gresik sebanyak 911.809 orang yang terbagi dalam 3.561 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Sementara itu, Ketua KPU Gresik, Ahmad Roni mengatkan, Pemilu di Gresik diikuti oleh 15 Parpol. Dari 15 parpol itu, ada 511 Caleg yang terbagi dalam delapan Daerah Pemilihan (Dapi) se Kab Gresik. Mereka akan memperebutkan 50 kursi legislative.
”Masa kampanye pada Pemilu kali ini sangat panjang yaitu sejak 23 September 2018 sampai 13 April 2019 (tujuh bulan). Untuk itu saya berharap agar anda para Caleg dan Parpol mengatur ritme kampanye. Jangan sampai pada tahap akhir justeru sepi kampanye,” tandasnya.
Sedangkan, Kapolres Gresik, AKBP Wahyu S Bintoro, Dandim 0817 Gresik Letkol Infantri Budi Handoko maupun pihak Badan Pengawas Pemilu Gresik senada menyatakan, agar semua pihak komponen masyarakat membantu untuk terciptanya Pemilu damai dan menjaga Kamtibmas.
”Ikuti semua aturan yang telah ditetapkan. Mari kita bersama-sama untuk menjaga ketertiban tidak memasang APK di tempat – tempat yang dilarang, saling menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan,” tegas Kapolres Gresik. [eri]

Tags: