Ketua RT-RW Kota Madiun Bakal Diikutkan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Wali Kota Madiun, Maidi saat uji publik rancangan Perda Kota Madiun tentang penyelenggaraan program, Rabu (5/10). [sudarno/bhirawa]

Kota Madiun, Bhirawa
Ketua RT dan RW di Kota Madiun bakal mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan dari Pemerintah Kota Madiun. Setidaknya, sebanyak 1.294 Ketua RT dan RW se-Kota Madiun akan dimasukkan dalam program Asuransi Bagi Tenaga Kerja Sektor Informal Kota (Siaga Kita). Rencananya penambahan itu mulai tahun depan.

”Ketua RT dan ketua RW ini pekerjaannya berat. Berhadapan masyarakat secara langsung. Mereka ini juga harus diperhatikan,” kata Wali Kota Madiun, Maidi saat uji publik rancangan Perda Kota Madiun tentang penyelenggaraan program tersebut, Rabu (5/10).

Pemerintah Kota Madiun memang sudah menjalankan program Siaga Kita sejak 2020 silam. Sasarannya, pekerja sektor informal. Mulai tukang becak, kuli bangunan, dan lain sebagainya. Jumlahnya mencapai 5.017 peserta. Nah, jangkauan bakal diperluas dengan menambahkan ketua RT dan RW di Kota Madiun.

”Program ini terbukti sangat membantu masyarakat. Karenanya kita perluas,” kata Wali Kota Madiun.

Pemerintah Kota Madiun menggunakan Perda nomor 06/2020 tentang penyelenggaraan program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian bagi pekerja bukan penerima upah sebagai dasar hukumnya. Nah, perda tersebut tentu butuh penyesuaian seiring bakal bertambahnya kepesertaan. Karena, Raperda terkait itu mulai digodok. Wali Kota Maidi menargetkan tahun depan program jaminan untuk ketua RT dan RW tersebut sudah bisa dijalankan.

Pemerintah Kota Madiun setidaknya mengeluarkan Rp 105 juta setiap bulan untuk pembayaran premi kepesertaan masyarakat tersebut. Jika dalam satu tahun setidaknya membutuhkan anggaran Rp 1,2 miliar.

Namun, dengan cover tersebut pekerja sektor informal bisa mendapatkan uang jaminan kematian sebesar Rp 42 juta kalau meninggal bukan urusan pekerjaan. Sedang, saat meninggal karena urusan pekerjaan santunannya sebesar Rp 48 juta. Selain itu, jika memiliki anak usia sekolah, anak peserta juga mendapatkan beasiswa sampai lulus. [dar.bb]

Tags: