Ketua RT/RW Ragu Ikut Program Proda Gratis

Kota Batu, Bhirawa
Upaya Pemerintah Kota Batu memanjakan para Ketua RT/RW dengan memberikan fasilitas Program Agraria Daerah (Proda) gratis kurang mendapatkan respon dari para Ketua RT/RW.
Ada kekhawatiran para Ketua RT/RW jika mereka tidak mampu menyediakan biaya yang dibutuhkan selama proses sertifikasi.
Kekhawatiran ini muncul karena fasilitas yang diberikan Pemkot tidak seratus persen gratis.
Kekhawatiran ini diungkapkan Ketua RT/RW usai mengiuti sosialisasi Proda di Kantor Kelurahan Sisir, Rabu (3/5) malam. Informasi awal yang diterima para Ketua RT/RW menyebutkan bahwa mereka mendapatkan layanan pengurusan sertifikat tanah gratis BPHTP, gratis PNBP, gratis biaya notaris melalui Camat, gratis patok batas, gratis biaya berkas termasuk materai.
Ternyata, semua itu tidak seratus persen gratis. Seperti biaya patok, setiap Ketua RT/RW hanya mendapatkan 4 buah patok gratis. Artinya, jika pemasangan patok membutuhkan 12 patok, maka sebanyak 8 patok yang lain tetap dikenakan biaya. Materai dan blangko gratis juga dibatasi masing-masing 7 materai/blangko saja.
“Dan yang lebih membuat kami ragu adalah adanya kewajiban membayar pajak 2 persen dari luas tanah x NJOP. Hal inilah yang banyak membuat kita mundur,”ujar salah satu peserta sosialisasi, sebut saja Mamat (nama samaran) yang berpesan namanya tidak dipublikasikan.
Sebenarnya, fasilitas untuk para Ketua RT/RW ini sudah pernah diberikan di tahun 2016. Namun karena kekhawatiran di atas, fasilitas tersebut kurang diminati dan tidak direspon mereka.
Sebenarnya, tak sedikit Ketua RT/RW yang awalnya tertarik dengan program Proda gratis ini. Apalagi, obyek yang diurus oleh Proda ini boleh dilakukan di luar desa asalkan masih berada di wilayah Batu. Menariknya lagi, jika ketua RT/RW tidak punya aset tanah, kesempatan ini bisa dilimpahkan ke orang terdekat. “Tetapi kembali lagi kami masih khawatir dengan adanya biaya yang masih harus dibayarkan,”ungkap Mamat.
Kekhawatiran ini membuat fasilitas Proda gratis Ketua RT/ RW terancam tak jalan. Padahal, ditargetkan ada sebanyak 1374 sertifikat baru yang disiapkan untuk Ketua RT/RW. Dan untuk merealisasikan hal itu Pemkot telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 2 milyar.
Kabid Pertanahan di BPN Batu, Bangun Yulianto, mengatakan bahwa program ini dilakukan sebagai bentuk penghargaan Pemkot Batu kepada Ketua RT dan RW. “Lewat program ini kita juga mendukung program pemerintah pusat terhadap percepatan sertifikasi tanah,”ujar Bangun.
Untuk menyukseskan program ini, katanya, pihaknya telah melaksanakan dan merencanakan sosialisasi. Selain sosialisasi di Kelurahan Sisir kemarin, pihaknya juga telah melakukan sosialisasi yang diikuti Kades, Pengakat Desa, dan Ketua RT/RW dari Desa Tulungrejo, Desa Gunungsari, Desa Punten, Desa Sumbergondo dan Desa Sumberbrantas. Adapun untuk sosialisasi di Kelurahan Sisir diikuti Kades, Perangkat Desa,dan Ketua RT/RW dari Kelurahan Temas, Ngaglik, Desa Oro Oro Ombo, dan Kelurahan Sisir. [nas]

Tags: