Ketua TP PKK Kab Malang Resmi Dilantik

Suasana prosesi pelantikan 17 Ketua TP PKK se-Jatim, di Gedung Grahadi Surabaya.

Suasana prosesi pelantikan 17 Ketua TP PKK se-Jatim, di Gedung Grahadi Surabaya.

Kab Malang, Bhirawa
Sehari setelah pelantikan Bupati Malang H Rendra Kresna dan Wakil Bupati Malang HM Sanusi oleh Gubernur Jawa Timur (Jatim) H Soekarwo secara serentak, dari 17 bupati/wali kota se-Jatim  di Gedung Grahadi Surabaya, pada Rabu (17/2), kini giliran Ketua Tim Penggerak Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Malang Hj Jajuk Rendra Kresna dilantik oleh Ketua TP PKK Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim Ny Nina Soekarwo, pada Kamis (18/2), di Gedung Grahadi setempat, dengan Masa Bhakti 2016-2021. Selain Ny Jajuk dilantik sebagai Ketua TP PKK, kata Kepala Sub Bagian (Kasubag) Peliputan, Pemberitaan, dan Kerjasama Pers Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang Johan Dwijo Saputro, Kamis (18/2), kepada Bhirawa, ia sekaligus juga dilantik sebagai Ketua Dewan Kerajinan Nasional (Dekranasda) Kabupaten Malang Masa Bhakti 2016-2021, yang mengantikan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua TP PKK dan Dekranasda Kabupaten Malang Ny Ninik Hadi Prasetyo, istri dari Hadi Prasetyo yang sebelumnya menjabat sebagai Pj Bupati Malang.
Dalam sambutan yang disampaikan Ny Nina Soekarwo, dalam pelantikan 17 Ketua TP PKK Kabupaten/Kota, kata dia, berharap agar  PKK sebagai mitra pemerintah bisa hadir di tengah masyarakat sebagai solusi, dari permasalahan-permasalahan yang muncul dimasyarakat. Sehingga dengan banyak permasalahan di masyarakat, maka akan lebih mengetahui apa yang dibutuhkan oleh masyarakat.
“Untuk itu, sangat penting netralitas dalam PKK, sehingga kepemimpinan gerakan PKK hendaknya tidak ada afiliansi pada kelompok manapun. Tim Penggerak PKK dan kader PKK adalah relawan yang tidak berpolitik praktis,” ujar Johan, saat menirukan ucapan Ny Nina Soekarwo. Selain itu, masih dia katakan, Ny Nina juga mempersilahkan kepada TP PKK di masing-masing daerah berkreasi untuk sejahterkan masyarakat. Sedangkan Dekranasda juga merupakan wadah untuk melindungi para pengerajin. Karena di Jatim ada sebanyak 6,8 juta Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Dan juga ada 3 juta di sektor primer, lalu sisanya di sektor yang lainnya. Bahkan sebagian besar hasil produksi para perajin Jatim bisa menembus pasar luar negeri.  [cyn]

Tags: