Keuangan PD Aneka Usaha Sidoarjo Perlu Diaudit

BUMDSidoarjo, Bhirawa
Keinginan PD Aneka Usaha Sidoarjo untuk berubah bentuk menjadi PT (Persero Terbatas) tampaknya tinggal menjadi angan-angan, karena hampir seluruh fraksi DPRD menolak perubahan itu. Malah kini kalangan dewan mengejar BUMD ini diaudit untuk mengetahui neraca keuangan yang sebenarnya.
Perusahaan percetakkan kertas yang mulai merambah jual beli gas alam ini tengah digodok perubahan status usaha melalui Perda Perubahan status PD menjadi PT Aneka Usaha. Namun fraksi melalui Pemandangan Umum sidang peraipurna, kemarin justru menelanjangi PD Aneka Usaha yang tidak transparan dalam melaporkan kinerja keuangan. Bisnis plan yang diajukan setelah menjadi PT nanti juga tidak jelas.
Bagaimana caranya menjual gas, dan berapa pendapatan yang diraih. Memang untuk masuk ke bisnis gas kelak PD Aneka Usaha harus menjadi persero. Perusahaan daerah ini sudah mengelola gas lebih dulu dengan keutungan hampir 100%, yakni kulak gas dengan kuota dari Dirjen Migas dengan harga beli 3,6 dolar per mili metrik dan menjualnya kembali dengan harga 7,2 dolar.
Dengan transaksi seperti ini sebenarnya PD Aneka Usaha mengalami keuntungan besar. Kenyataannya dari Rp98 miliar yang diputar untuk bisnis ini hanya menghasilkan pendapatan Rp300 juta ke APBD 2016. Untuk mengetahui transaksi yang sebenarnya, perlu dilakukan audit oleh auditor independen.
Wakil Ketua DPRD, Emir Firdaus, menyebut wajar hampir semua fraksi menolak perubahan status ini, karena memang tak ada laporan kinerja keuangannya. ”Fraksi PAN sejak awal tidak sependapat dengan perubahan status menjadi PT, karena memang bisnis plannya tidak jelas,” tuturnya.
Sementara itu, pejabat Disperindag, Agus, menjelaskan, dalam menjalankan bisnis jual beli gas, PD Aneka Usaha Sidoarjo mendapat kuota dari Dirjen Migas. Dan pengambilannya dari PT Lapindo Brantas. Untuk harga kulak dan jual gas itu yang tahu Aneka Usaha. ”Silahkan ditanyakan ke Aneka Usaha saja,” terangnya.
Anggota Fraksi PKS-Nasdem, Kusman, dalam era otonomi daah sebenarnya pemerintah memberi kesempatan luas kepada Pemkab untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun jangan dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi. Dewan sudah mentargetkan perusahaan ini setor ke PAD Rp1 miliar, realisasi hanya Rp300 juta. Padahal dana yang diputar sangat besar, dan peluang bisnis yang diberikan juga potensial untuk mendatangkan keuntungan yang optimal. [hds]

Tags: