Keuangan Pemkab Malang Diperiksa BPK Perwakilan Jatim

Pengendali Teknis BPK Jatim Moch Mirza Akbar

Kab Malang, Bhirawa
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Timur (Jatim) berkunjung ke Kabupaten Malang untuk melakukan pemeriksaan pendahuluan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang Tahun Anggaran 2018.
Pengendali Teknis BPK Jatim Mochamad Mirza Akbar, Rabu (30/1), usai bertemu Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Malang HM Sanusi, di Peringgitan Pendapa Agung Kabupaten Malang mengatakan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan secara intern atas Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Keuangan penerimaan bantuan secara bertahap.
“Sedangkan pemeriksaan akan kita lakukan selama 24 hari..Kegiatan ini kami lakukan mulai hari ini dan akan dilakukan bsecara acak,” jelasnya.
Masih dijelaskan Mirza, pihaknya akan mereview bagaimana proses pelaksanaan penggunaan keuangan di tahun 2018. Dan fokus BPK terutama kas, persediaan, dan belanja modal, serta bantuan.
BPK hanya mereview tentang pemeriksaan di tahun 2018, sampai dengan semester dua. Sehingga pihaknya berharap agar saat melakukan audit nanti, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bisa melakukan kerjasama dengan baik baik dalam menyampaikan informasi dan mendokumentasikannya.
“Untuk itu, semua OPD di lingkungan Pemkab Malang dapat bekerja sama, karena pihaknya berusaha obyektif. Sehingga kami mohon ketika menyampaikan indikasi bisa segera untuk dilakukan perbaikan, supaya dapat dijadikan sebagai tolok ukur untuk meraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” paparnya.
Ditambahkan, pihaknya juga meminta kepada seluruh OPD supaya segera memberikan laporan keuangannya. Dan laporan keuangan tersebut, nantinya harus diserahkan pada bulan Maret. Dan kemudian akan kita laporkan 60 hari setelah laporan itu diterima di akhir bulan Mei 2019. Oleh karena itu, pihaknya berharap agar masing-masing OPD bisa bekerjasama dengan baik. [cyn]

 

Tags: