Khofifah akan Kumpulkan MKKS dan Pengelola Lembaga Pendidikan

Khofifah Indar Parawansa

Pemprov, Bhirawa
Rencana Mendikbud RI untuk mengubah Ujian Nasional (UN) memjadi asesmen kompetensi mendapat tanggapan dari berbagai pihak. Salah satunya Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa yang cukup serius menanggapi rencana Mendikbud Nadiem Makarim tersebut.
Khofifah menyebut bahwa rencana tersebut akan segera ditindaklanjuti dengan mengumpulkan MKKS dan stakeholder pengelola pendidikan di Jatim. Hal tersebut dilakukan karena ia ingin menggali masukan langsung dari pelaku pengelola pendidikan terkait rencana pemerintah pusat. Bahkan tak hanya itu, Khofifah juga ingin membahas tentang rencana Kemendikbud yang akan mengganti sistem pendidikan 3 hari sekolah dan sisanya homeschooling.
“Nantilah. Saya ingin ketemu dengan MKKS, saya ingin ketemu dengan stake holder yang harini mengelola pendidikan. Titik ketemunya gimana supaya semua bisa berseiring,” kata Khofifah kemarin, Kamis (12/12).
Para pelaku lembaga pendidikan menurut Khofifah adalah pihak strategis yang bisa memberikan masukan tentang adanya perubahan format sistem ujian sebagai tolok ukur capaian pendidikan yang biasanya dilakukan dengan Ujian Nasional.
“Kan tidak hanya soal UN. Tapi soal rencana yang terkomunikasi ke kami yaitu kemungkinan pelaksanaan sekolah dengan 3 hari masuk 2 hari home schooling. Ini harus dicari format implementasi yang di lapangan seperti apa,” tegas Khofifah.
Implementasi di lapangan dikatakan Mantan Mensos RI ini harus diukur dengan banyak hal. Misalnya kondisi sekolah di daerah. Harus ditinjau apakah memang sesuai untuk diterapkan ataukah tidak.
“Karena tidak semua anak-anak kita ada di lingkungan yang infrastrukturnya mendukung. Seperti rumahnya. Kalau di negara di luar itu kan ada ukurannya misalnya anak 3 ukuran minimal rumahnya sekian. Nah kita kan belum mengarah ke sana,” tegas Khofifah.
Sebagaimana diketahui Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengatakan, mulai 2021, pemerintah akan mengganti mekanisme Ujian Nasional (UN). Menurut Nadiem, sistem UN yang seperti saat ini dilakukan tidak akan digunakan lagi pada 2021.
Di tahun 2021, UN akan diganti menjadi assessment (penilaian) kompetensi minimum dan survei karakter. Nadiem menjelaskan, penilaian kompetensi minimum merujuk pada dua hal, yakni literasi dan numerasi.
Kemudian, numerasi yang merupakan kemampuan menganalisis angka-angka. Dengan demikian, kata Nadiem, penilaian kompetensi minimum nantinya bukan berdasarkan mata pelajaran lagi. Sementara itu, survei karakter adalah pengamatan guru terhadap perilaku dan sikap peserta didik sesuai dengan Pancasila.
Menteri Nadiem menegaskan bahwa UN 2020 akan menjadi pelaksanaan ujian kelulusan yang terakhir digelar secara nasional. UN 2020 akan digelar dengan mekanisme lama seperti yang selama ini sudah dilakukan. [tam]

Tags: