Khofifah dan Komisi A Usul Pencabutan Moratorium Terbatas

Sinkronisasi Program dengan Gubernur Jatim
Surabaya, Bhirawa
Gubernur terpilih Provinsi Jatim tahun 2019-2024, Khofifah Indar Parawansa mulai menata rencana untuk mewujudkan janji kampanye yang termaktub dalam program Nawa Bhakti Satya. Karena itu, Khofifah mulai melakukan sinkronisasi program dengan Gubernur Jatim Dr H Soekarwo. Dalam konteks itu, Khofifah dibantu Tim Navigasi yang terdiri dari para profesional dan akademisi yang punya kapasitas dibidangnya masing-masing.
Namun ada satu persoalan yang menjadi pemikiran mantan Menteri Sosial tersebut. Hal itu terkait banyaknya Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jatim yang akan memasuki masa pensiun. Bahkan menurut hitungannya, sampai tahun 2020 ada sekitar 10.200 ASN yang akan purna tugas. Jumlah itu tentu tidak sedikit, karena seperempat dari total jumlah ASN Pemprov Jatim.
“Di tahun ini saja sudah banyak ASN yang memasuki masa pensiun, hingga 2020 total ada sekitar 10.200 ASN dari total sekitar 49.000 ASN Pemprov Jatim. Kondisi ini akan menjadi masalah, karena kurangnya ASN akan menambah beban kerja. Sementara pemerintah pusat masih memberlakukan moratorium penerimaan ASN. Ini harus segera dicarikan solusinya,” tutur Khofifah, Minggu (15/7).
Juru bicara Jokowi-JK pada Pilpres 2014 ini berharap ada pencabutan moratorium ASN terbatas di Jatim. Dengan begitu, Pemprov Jatim bisa merekrut ASN untuk mengisi kekosongan posisi kosong yang ditinggalkan oleh ASN yang pensiun. Terutama pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang banyak mengalami kekosongan jabatan.
Khofifah mengaku sudah melakukan komunikasi informal terkait kondisi ini dengan Pakde Karwo (Gubernur Soekarwo). Nantinya ia berharap Tim Navigasi Khofifah-Emil akan berkomunikasi dengan Tim Transisi Pemprov Jatim untuk mencari solusi terbaik.
“Tentunya semua keputusan bergantung kepada Menpan RB sebagai pihak yang berwenang. Bila nantinya pencabutan moratorium disetujui, nantinya proses assement kami serahkan kepada Kemenpan RB. Pemprov tidak akan ikut campur,” imbuh Khofifah.
Ketua Umum Muslimat NU ini menambahkan, tantangan Jatim ke depan tentunya semakin berat. Karena itu, ia akan mengajak para ASN ‘berlari’ untuk membangun Jatim. Karena itu, pihaknya butuh ASN yang cukup, sesuai dengan kapasitas dan beban kerja yang ada.
“Kita ini mau mengajak para ASN yang ada di seluruh OPD ‘berlari’, tapi kalau ASN-nya gak ada, siapa yang mau kita ajak ‘berlari’,” imbuh Menteri di era Presiden Gus Dur ini memberi perumpamaan.
Terpisah, Komisi A DPRD Jatim meminta kepada pemerintah pusat agar melakukan pencabutan moratorium ASN di Jatim. Permintaan ini dilakukan setelah banyak ASN di lingkungan Pemprov Jatim yang akan memasuki masa pensiun. Hal ini disampaikan oleh Anggota Komisi A DPRD Jatim, Qusnul Aqib di DPRD Jatim.
Menurutnya, ASN dilingkungan OPD provinsi dan Kabupaten/kota di Jatim mulai mengalami kekurangan, terutama ditenaga kesehatan, pendidikan. Apabila moratorium ini tidak dicabut akan berimbas pada kinerja ASN kedepannya kepada masyarakat.
“Kami minta kepada Pemerintah Kabupaten/kota, maupun provinsi, agar segera mengirimkan surat dan mendatangi ke menpan RB untuk mencabut moratorium,”ujar Aqib Politisi asal Fraksi PAN Jatim ini.
Lebih lanjut, apabila pemerintah pusat tidak mencabut moratorium tersebut. Maka pemerintah pusat untuk mencari solusi untuk menutupi kekurangan ASN tersebut kepada pemerintah provinsi. “Apabila pemerintah pusat mengeluarkan solusi harus tepat sasaran dan sah demi hukum, serta tidak bertabrakan dengan hukum,”ujarnya.
Ia menambahkan, kebutuhan ASN ini sangat urgent atau penting sekali. Jika kebijakan moratorium diteruskan, DPRD Jatim khawatir akan terjadi kepincangan kebutuhan pegawai. Di mana, penerimaan pegawai dan pegawai yang pensiun tidak seimbang.
Sementara itu Anggota Komisi A DPRD Jatim lainnya, dr. Benjamin Kristianto berharap agar keberadaaan Moratorium PNS tersebut ditinjau ulang kembali mengingat sangat mengganggu aktifitas Pemerintah Daerah.
“Jatim sekarang ini kekurangan Pegawai 19 ribu. Mau melakukan rektrutmen ternyata terbentur akan Moratorium PNS. Kami minta Pusat melonggarkan aturannya,”ujar Benjamin politisi asal Fraksi Partai Gerindra ini. [cty]

Tags: