Khofifah Mulai Memetakan Saksi

Surabaya, Bhirawa
Kurang sebulan lagi hari pencoblosan, Calon Gubernur (cagub) Jatim Khofifah Indar Parawansa segera melakukan pemetaan saksi. Termasuk penempatan mana yang saksi dalam dan mana yang saksi luar.
“Pemetaan kembali saksi di TPS, baik saksi dalam maupun luar. Dan ada lini-lini call center berseiring dengan kabupaten/kota. Jadi mereka tahu call center dibuka sesuai dengan masing-masing wilayah administratif. kita berharap itu bisa memberikan quick respons,” ujar Khofifah saat berkunjung ke Kantor DPD Partai Demokrat Jatim, Selasa (29/5).
Diakuinya, banyak partai yang memang menyiapkan saksi. Bahkan hampir seluruh partai pendukung menyediakan saksi untuk pencoblosan 27 Juni mendatang. Tinggal nantinya dipetakan penempatan saksi.
Format pembagian inilah yang saat ini tidak dipungkirinya masih dilakukan penggodokan terus. Dalam minggu ini, tim pemenangan akan melakukan pematangan soal saksi. Rapat kordinasi dilakukan terus sampai tanggal 2 Juni. “Ya nanti yang final ditraining. Untuk Saksi sudah disiapkan buku saksi. Mereka bisa menyampaikan detail tahapan itu dengan call center di masing kabupaten/kota yang ditentukan. Kalau ada sesuatu yang sampai pada kebutuhan hukum kita bisa memberi respons cepat,” ungkapnya.
Saksi ini, menurut cagub nomor urut satu tersebut, dibagi menjadi dua. Yakni saksi luar dan saksi dalam. Disamping ada saksi yang mobile bertugas melakukan komunikasi antar TPS. Karena saksi mobile ini berbeda fungsinya dengan saksi luar.
Ditempat yang sama, Sekretaris tim pemenangan Khofifah-Emil, Renville Antonio mengatakan, pihaknya akan melakukan seleksi kepada seluruh saksi dari partai politik pengusung. Karena itu saat ini tim meminta semua partai mengumpulkan nama-nama saksi. Baru kemudian dipilah mana yang menjadi saksi di dalam TPS dan di luar.
Ada kriteria sendiri antara saksi di TPS dalam dengan luar. Mengacu pada PKPU, saksi di dalam setidaknya harus menjadi Daftar pemilih tetap (DPT) di TPS tersebut. Tidak bisa memilih di TPS lain. “Nanti yang sudah di dalam, yang lain ditaruh di luar. Jadi saya rasa didalam ini bertugas lebih banyak pengawasan pengamanannya (surat suara). Tentu harus harus ada syarat,” urainya.
Persyaratan saksi, menurut politisi Partai Demokrat itu adalah selain menjadi DPT di TPS tersebut, juga berdomisili di sana. Kemudian minimal memiliki handphone yang ada kameranya. Syarat ini bukan tanpa alasan, mengingat semua kegiatan kecurangan direkam dengan video atau foto. Lalu terakhir memiliki media sosial whats app. Sehingga bila menemukan kecurangan dapat langsung diinput.
Terlepas dari itu, Renville juga menyebutkan, saat ini partainya sedang menyiapkan 100 persen saksi di TPS. Dirinya menyerahkan sepenuhnya dengan mekanisme di tim pemenangan. Apakah nanti di tempatkan sebagai saksi dalam ataukah saksi luar. [cty]

Rate this article!
Tags: