Khofifah Siapkan Solusi Permanen Atasi Konflik Batas Lahan Kopi

Khofifah Indar Parawansa

Pemprov, Bhirawa
Konflik yang terjadi antara warga Dusun Baban Timur, Desa Mulyorejo, Kec. Silo, Kab. Jember dengan warga Desa Banyuanyar Kec. Kalibaru Kab Banyuwangi mendapat perhatian khusus dari Pemprov Jatim.
Secara khusus, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengawal seluruh proses penyelesaian konflik mulai dari pertemuan rapat koordinasi hingga pertemuan untuk membahas kesepakatan kedua belah pihak.
Dijelaskan Khofifah, para petani yang sebelumnya menjadi bagian dalam wilayah konflik tersebut telah sepakat bahwa ketahanan wilayah dan sinergi antar kedua belah pihak harus diperkuat. Kedua belah pihak juga berkomitmen untuk memempercayakan seluruh penyelesaian permasalahan hukum yang ada pada pihak yang berwajib.
“Saya berharap kesepahaman ini akan menjadi pondasi yang kuat bagi semua pihak. Sehingga disharmoni yang sempat terjadi tidak lagi terulang di waktu mendatang,” ujar Khofifah, Rabu (10/8).
Sebelumnya, kerusuhan terjadi di Desa Mulyorejo, Kecamatan Silo, Banyuwangi oleh sejumlah orang tak dikenal pada 30 Juli 2022 yang dipicu masalah batas tanah dan upaya balas dendam. Akibat aksi premanisme tersebut berakibat pada pembakaran sejumlah rumah dan kendaraan warga di Desa Mulyorejo.
Atas persoalan itu, Gubernur Khofifah menjelaskan, sejumlah solusi permanen dan strategis atas permasalahan yang menjadi pemicu konflik yaitu terkait kepemilikan kebun kopi. Gubernur Khofifah telah meminta kepada Kepala Perhutani Jember untuk mempersiapkan data terkait status kepemilikan lahan dan kepemilikan kebun kopi.
Penegasan status lahan oleh Perhutani itu dianggap Gubernur Khofifah sangat penting untuk memberikan kepastian hukum dan pemahaman kepada warga di kedua wilayah tersebut. Selain itu, menurut Gubernur Khofifah, area hutan yang sudah ditanami kopi saat ini di Desa Mulyorejo bisa diusulkan sebagai kawasan yang masuk kategori perhutanan sosial. Sambil menunggu proses pengajuan perhutanan sosial kepada Kementerian KLHK .
“Dinas Kehutanan Jawa Timur saya minta segera kordinasi teknis dengan KPH Jember agar melakukan pendataan by name by addres by lahan dan segera dibuatkan perjanjian kerjasama untuk menjamin kepastian hubungan antara petani dengan perum Perhutani mengingat saat ini belum perhutanan sosial sambil proses pengajuan perhutanan sosial diajukan ke Kementerian KLHK,” urai Khofifah menjelaskan.
Dengan begitu akan memberikan manfaat yang besar serta kepastian hukum bagi masyarakat pengguna lahan. Terlebih tahun ini provinsi Jatim mendapatkan kuota sebanyak 500.000 hektar kawasan perhutanan untuk bisa dimanfaatkan bagi perhutanan sosial.
Dengan solusi tersebut, diyakini Gubernur Khofifah akan membawa kemaslahatan bagi masyarakat. Baik warga Kabupaten Jember maupun warga Kabupaten Banyuwangi. “Karena akar masalahnya ternyata adalah kepemilikan kebun kopi. Yang sering terjadi konflik kepentingan ketika panen kopi, terdapat warga yang tidak mengelola kebun ikut memanen hasil kebun kopi,” urai Gubernur Khofifah.
“Maka penting bagi Perhutani untuk segera menarik data dan peta dimana legalitas penggunaan lahan melalui sertifikat HGU atau hak hak pemilikan yang lain yang bisa memberi kepastian hukum. Sementara bisa menggunakan perjanjian sambil memproses status perhutanan sosial ke Kementerian KLHK,” imbuhnya.
Selanjutnya, Gubernur Khofifah juga menggaris bawahi adanya indikasi premanisme dari konflik yang muncul. Kondisi ini harus segera dihentikan sehingga tidak menjadi keresahan diantara kedua wilayah.
Karena yang menimbulkan ketidaktenangan di sana adalah adanya premanisme yang sering muncul pada musim panen. Potensi premanisme sering muncul di musim panen. Maka, Gubernur Khofifah menegaskan agar Bupati kedua daerah bersama Forkopimda dan Forkopimcam dari kedua daerah bisa menghentikan premanisme secara permanen.
Sebelumnya, Gubernur Khofifah sendiri telah datang dan menggelar Rakor Penyelesaian Konflik Kerusuhan antara warga Desa Mulyorejo Kec. Silo Kab. Jember dengan warga Desa Banyuanyar Kec. Kalibaru Kab. Banyuwangi di Pendopo Kab. Jember, Senin 8 Agustus 2022.
Rakor tersebut dihadiri oleh Forkopimda dari Kabupaten Jember dan Banyuwangi, forkopimcam dan kades kedua kabupaten. Hal ini sengaja dilaksanakan untuk bisa memediasi dan mencari solusi akibat disharmoni masyarakat yang ada di kedua wilayah tersebut.
Tidak sampai di sana, menindaklanjuti rakor tersebut, pada hari Selasa (9/8), Gubernur Khofifah juga mengirim utusan untuk hadir pada pertemuan silaturahmi antar dua kelompok masyarakat Banyuanyar Kalibaru Banyuwangi dengan masyarakat Mulyorejo Silo Jember, di Cafe dan Resto Gumitir, Jember.
“Alhamdulillah dari silaturahmi tersebut telah ada kesepahaman. Kedua belah pihak telah sepakat untuk saling menjaga kondusivitas wilayah, dan kedua belah pihak juga sepaham bahwa ke depan musyawarah mufakat akan dikedepankan dalam menyelesaikan masalah,” tandas Gubernur Khofifah.
Bupati Jember Hendy Siswanto menyatakan bahwa pihaknya telah menurunkan tim pengamanan bersama dengan Kepolisian guna mendukung penyelesaian proses hukum akibat konflik kedua wilayah. “Kami sudah turunkan tim khusus untuk pengamanan ke wilayah Desa Mulyorejo. Tujuannya jangan sampai konflik yang terjadi di wilayah tersebut berdampak hingga ke wilayah lain,” ucapnya.
Dirinya menuturkan bahwa Pemkab Jember secara tegas melarang segala bentuk pembakaran lahan oleh siapapun. Hal ini mengingat lahan yang dimanfaatkan bersama tersebut adalah milik Perhutani.
Sementara Sekda Banyuwangi Mujiono saat rakor juga telah mengatakan, bahwa penanganan terus dilakukan oleh pemerintah. Forkopimda Banyuwangi secara aktif dan setiap hari hadir mendampingi warga agar tidak terprovokasi dan bersama-sama menjaga kondusifitas antar warga. [tam.wwn]

Tags: