KI Akui PPID Terbentuk Sebatas Legal Formal

2-PPIDPemprov Jatim, Bhirawa
Kerja keras Komisi Informasi (KI) Provinsi Jatim agar seluruh badan publik untuk membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) bisa dibilang berhasil. Sebab seluruh SKPD di lingkungan Pemprov Jatim dan 38 kabupaten/kota di Jatim telah terbentuk PPID.
Namun sayangnya, dari seluruh PPID tersebut tidak semuanya berjalan aktif sesuai harapan. Masih banyak sebatas legal formal yang memang dipersyaratkan oleh KI sesuai dengan Undang-undang Nomer 14 tahun 2014 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Kita akui PPID ini memang masih sebatas legal formal saja. Tapi hal ini sudah menunjukkan adanya kemajuan yang cukup berarti dari lembaga publik terutama dari pemerintahan,” kata Ketua KI Jatim, Joko Tetuko, saat memberikan keterangan pers di Balai PWI Jatim, Senin (23/6).
Menurut dia, KI Jatim tidak henti-hentinya mengimbau kepada seluruh badan publik terutama pemerintahan untuk segera melengkapi aspek-aspek yang seharusnya dimiliki oleh PPID. Salah satunya ada update-nya website milik badan publik.
“Data yang ada di kami menunjukkan bahwa di SKPD Pemprov sepertiganya sudah memenuhi standar PPID yang bagus yang ditandai dengan adanya fasilitas maupun website yang lengkap, sisanya ya itu tadi, hanya berbentuk Surat Keputusan (SK) dari kepala SKPD saja,” jelasnya.
Kondisi ini lebih parah lagi terjadi di daerah, sebab dari 38 kabupaten/kota PPID yang berfungsi dengan baik hanya 10 saja. Dari 10 daerah itu yang paling bagus pun hanya ada lima saja. Yakni Surabaya, Banyuwangi, Kabupaten Blitar dan Kota Blitar serta Kabupaten Lamongan.
Di akhir masa jabatannya kali ini, para komisioner KI yang tinggal tiga orang ini sudah berupaya maksimal untuk mengajak ke seluruh badan publik untuk menyempurnakan PPIDnya. Para komisioner mengakui, tugas berat anggota komisioner baru nanti akan lebih berat dari saat ini.
“Kami bersyukur walaupun masih sebatas legal formal yang ditandai dengan keluarnya SK PPID, minimal sudah ada niat baik dari badan publik untuk mengikuti undang-undang. Tugas berat para komisioner yang baru nanti sudah menunggu,” katanya.
Kapan komisioner baru dilantik ?, Joko mengatakan, pihaknya tidak mengetahuinya karena saat ini masih berada di Komisi A DPRD Jatim. “SK kami saat ini pun SK perpanjangan sebab anggota komisioner yang baru belum terbentuk. Kami akan mengakhiri tugas setelah anggota komisioner baru ini terpilih,” tandasnya. [iib]

Keterangan Foto : Ketua KI Provinsi Jatim, Joko Tetuko saat memberikan keterangan pers di Balai PWI Jatim. Dalam kesempatan tersebut, Joko mengakui PPID yang terbentuk masih belum berjalan dengan baik.

Tags: