KI Diumumkan, Incumbent Tak Lolos

14-komisi-informasiDPRD Jatim, Bhirawa
Setelah sempat tertunda selama satu bulan, Komisi A DPRD Jatim akhirnya mengumumkan anggota Komisi Informasi (KI) provinsi Jatim periode 2014 – 2019. Menariknya, dari lima anggota yang lolos tidak ada satupun yang incumbent.
Berdasarkan surat Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur, Nomor : 160/5324/060/2014 tertanggal 4 Juli 2014 perihal Penetapan Anggota Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur Masa Jabatan 2014-2018,  Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur mengumumkan bahwa berdasarkan hasil uji kelayakan dan kepatutan terhadap 15 (lima belas) orang calon anggota Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur telah ditetapkan 5 (lima) orang calon anggota Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur. Kelimanya yakni Isrowi Farida, Ketty Tri Setyorini, Zulaikha, Mahbud Junaidi, dan Wahyu Kuncoro. Sedangkan cadangannya Djoko Tetuko Abd Latif, Imadoedin, Misbahul Munir, Ferona Illusia, Daan Rachmad Tanod SH
Anggota Komisi A DPRD Jatim Soleh Hayat  mengatakan kelima anggota Komisi Informasi yang lolos ini didasarkan dari hasil yang didapatkan Komisi A saat melakukan uji kelayakan pada beberapa waktu lalu. “Saat ini surat sudah kami sampaikan ke pimpinan DPRD Jatim untuk dilanjutkan dan dikirim ke Gubernur Jatim  agar  dilakukan penandatanganan dan pelantikan lima anggota KI tersebut,” papar pria  yang juga politisi dari Fraksi PKB Jatim ini, Minggu (13/7).
Dikatakannya, dalam SK Anggota KI Jatim  akan disertakan dua lampiran. Yang pertama adalah lampiran lima anggota komisioner terpilih. Kelimanya mewakili unsur pemerintah, pers, akademisi, LSM, dan tokoh masyarakat. Kedua adalah lampiran lima nama anggota antar waktu atau calon anggota yang disiapkan untuk menggantikan anggota terpilih jika ada yang meninggal dunia, mengundurkan diri, atau terjerat kasus pidana. ‘Kelima Anggota yang dipilih Komisi A ini merupakan perwakilan yang tercantum dalam SK tersebut,” ujarnya.
Tekait dengan gagalnya calon incumbent yang tidak lolos ia mengatakan incumbent yang kembali mendaftar gagal terpilih lagi lantaran nilai hasil fit and propert test  kalah bersaing dengan kandidat anggota KI yang baru.
Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Jatim Sabron A Pasaribu mengatakan satu atau dua hari ini, dewan akan mengumumkan lima anggota KI yang lolos berikut yang masuk cadangan. “Bisa Senin, yang jelas segera,” kata politisi dari Fraksi Golkar ini
Lebih lanjut, Sabron menandaskan bahwa suratnya sudah ada di Gubernur Jatim untuk ditandatangani. Sabron membantah bahwa yang lolos nantinya merupakan calon titipan. “Kemarin sudah dikirim ke gubernur. Jadi tinggal nunggu diumumkan saja. Tidak ada calon titipan, semua yang lolos berdasarkan hasil fit and proper test,” paparnya.
Sebelumnya, sebanyak 15 calon anggota Komisi Informasi Provinsi Jatim pada Selasa (13/5) hingga Rabu (14/5)  mengikuti fit and proper test yang dilakukan oleh Komisi A  DPRD Jatim.
Adapun yang lolos 15 peserta yang ikut fit and proper test di DPRD Jatim di hari pertama Selasa (13/5) yaitu Daan Rakhmat Tanod, Djoko Tetuko, Farona illusia, Isrowi Farida, Ketty Tri Setyorini, Misbahul Munir, Mahbud Junaidi, Imadoedin.  Sedangkan tes hari kedua, Rabu (14/5) yaitu Mohammad Rudy Hartono, Nurul Amalia, Otto Bambang Wahyudi, Zulaikha, Wahyu Kuncoro, Sardiyoko, dan Sudarno. [cty]

Rate this article!
Tags: