Kinerja DPRD Tulungagung Tak Terganggu Penggeledahan KPK

Marsono

Tulungagung, Bhirawa
Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, menandaskan kinerja DPRD Tulungagung tidak sampai tergangu dengan penggeledahan yang sempat dilakukan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor DPRD Tulungagung dan juga di rumah sejumlah anggota dewan.
“Ndak, ndak, ndak (terganggu),” ujarnya menjawab pertanyaan wartawan seusai acara di Kantor Polres Tulungagung, Kamis (20/2).
Marsono enggan berkomentar lebih banyak terkait penggeledahan yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut. Ia buru-buru masuk ke dalam mobil dinas Ketua DPRD Tulungagung yang kemudian membawanya ke Kantor DPRD Tulungagung.
Pantauan Bhirawa, usai terjadi penggeledahan di kantor dewan atau di rumah sejumlah anggota dewan, suasana di Kantor DPRD Tulungagung, Kamis (20/2), tampak relatif sepi dari kegiatan kedewanan. Hanya ada beberapa anggota dewan yang datang, termasuk Marsono.
“Kami mau rapat internal,” ujar Andri Santoso, anggota Komisi D DPRD Tulungagung saat berada di ruang lobi Kantor DPRD Tulungagung. Dan sejurus kemudian datang juga sejumlah anggota Komisi D DPRD Tulungagung lainnya, yakni Gandi Wardoyo dan Imam Sapingi. Keduanya termasuk anggota Komisi D DPRD Tulungagung.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Tulungagung, H Asmungi, ketika dikonfirmasi terkait kabar pemeriksaan sejumlah anggota DPRD Tulungagung oleh tim penyidik KPK di Kantor BPKP Jatim di Sidoarjo mengaku tidak mengetahuinya. “Saya sama sekali tidak mengetahuinya,” tuturnya.
Menurut Ketua DPD Partai Golkar Tulungagung ini, beberapa hari ini dia sedang sibuk mempersiapkan acara istigotsah yang akan didadakan di pondok pesantren asuhannya. “Jadi saya tidak tahu,” terangnya.
Kabar yang beredar menyebutkan, setelah melakukan penggeledahan, tim penyidik KPK mulai Kamis (20/2), melanjutkan dengan pemeriksaan sejumlah anggota DPRD Tulungagung. Pemeriksaan berlangsung di Kantor BPKP Jatim di Sidoarjo.
Masih menurut kabar tersebut, pemeriksaan anggota DPRD Tulungagung itu bakal berlangsung secara bergelombang. Pada hari pertama, Kamis (20/2), yang akan diperiksa berjumlah lima anggota dewan.
Diberitakan sebelumnya, selama tiga hari belakangan tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di sejumlah tempat di Tulungagung. Penggeledahan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dengan tersangka Supriyono. KPK menjadikan Supriyono sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembahasan, pengesahan, dan pelaksanaan APBD dan atau APBD Perubahan Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2015-2018. (wed)

Tags: