Kinerja Ekspor Buruk

Foto Ilustrasi

Presiden masygul terhadap kinerja perdagangan, terutama pada posisi ekspor. Kemarahan nampak pada raut wajah presiden ketika membacakan realisasi ekspor tahun 2016, dan tahun 2017 yang pasti tidak jauh beda. Presiden (dengan nada bergetar) membanding nilai ekspor dengan negara tetangga se-kawasan (Asia Tenggara). Pada serumpun ASEAN, Indonesia berada pada peringkat ke-5. Padahal Indonesia memiliki sumberdaya manusia dan sumberdaya alam terbesar di ASEAN.
“Ini ada yang keliru (pada konsep perdagangan) dan harus diubah,” tegas presiden. Ke-masygul-an presiden dinyatakan pada acara Rapat Kerja Kementerian Perdagangan, di istana. Nilai ekspor Indonesia tahun 2017, hanya sebesar US$ 144 milyar. Sedangkan Vietnam, Thailand, dan Malaysia, sudah diatas Indonesia. Seharusnya, lanjut presiden, yang terpenting dalam mengurus perekonomian, adalah nilai investasi dan nilai ekspor.
Kinerja (positif) sektor perekonomian yang lain akan “meng-ekor” pada iklim investasi, dan peningkatan ekspor. Terutama ketersediaan lapangan kerja, sangat bergantung pada investasi dan kontrak ekspor. Ke-masygul-an presiden, direspons cepat Kementerian Perdagangan. Diantaranya, mengurangi peraturan sektor ke-pabean-an. Khususnya terhadap arus barang modal, dan bahan baku, wajib segera keluar dari pelabuhan.
Pemangkasan peraturan ke-pabean-an diberlakukan mulai 1 Pebruari 2018. Tetapi sektor perdagangan, biasa memiliki kelemahan struktral. Antaralain, koordinasi dengan instansi terkait. Contohnya, pada kasus impor beras, diduga terjadi komunikasi kurang intensif dengan Kementerian Pertanian. Sehingga menimbulkan kegaduhan. Maka urusan perdagangan, senantiasa wajib disambung dengan sektor (Kementerian) lain.
Begitu pula dalam hal ke-pabean-an, Kementerian Perdagangan tidak bisa semau gue. Melainkan harus terjalin koordinasi kuat dengan Kementerian Keuangan (terkait bea cukai), dan Bank Indonesia (terkait Letter of Credit, LC). Sertawajib berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan (terkait urusan pelabuhan). Juga senantiasa sambung kebutuhan dengan Kementerian Perindustrian. Dus, Kementerian Perdagangan, seyogianya memiliki “wakil” yang kuat dalam urusan koordinasi.
Sejak pertengahan tahun 2015 lalu, pemerintah telah mengumumkan paket kebijakan untuk mendorong perekonomian. Diantaranya berupa percepatan proyek infrastruktur strategis, dan meningkatkan daya saing industri.Serta yang terpenting kemudahan perizinan berusaha dijanjikan secepat kilat. Namun sektor ekonomi, niscaya tidak mudah kepincut kebijakan tanpa melihat realisasi. Pertumbuhan ekspor membutuhkan berbagai “kemudahan.”
Pertumbuhan ekonomi, tidak akan segera melesat hanya dengan orasi pencitraan. Buktinya, sehari setelah pengumuman kebijakan (Rabu, 9 September) nilai kurs rupiah malah melemah 63 poin, menjadi Rp 14.244,- per-US$. IHSG (Indeks Harga Saham Gabungan) juga melemah 4,01 poin ke level 4.343,26. Ini bukti, bahwa kebijakan tidak serta merta menaikkan “citra” ekonomi. Melainkan harus segera disusul bukti nyata.
Setahun setelah paket kebijakan (tahun 2016), seperti dibacakan presiden, terbukti, kinerja ekspor masih membuat masygul. Beberapa regulasi yang menjamin kemudahan telah diterbitkan. Termasuk Perpres (Peraturan Presiden) dan Permen (Peraturan Menteri). Namun belum semua regulasi disertai konsekuensi pendukung. Misalnya, Perpres tentang penyediaan gas bumi, niscaya disertai konsekuensi.
Konsekuensi Perpres tentang gas bumi, pemerintah mesti legawa mengurangi marginkeuntungan, tetapi bisa menambah omzet. Gas bumi sangat dibutuhkan untuk proses industri, serta dibutuhkan untuk nelayan melaut. Masing-masing memiliki konsekuensi yang berbeda. Sektor perdagangan, niscaya memiliki dampak sistemik pada perekonomian. Kebijakan yang keliru (termasuk dalam hal koordinasi) bisa berdampak buruk.
Bahkan berulang kali, sampai berkonsekuensi politik. Wajar jika presiden memanggil hampir semua pimpinan penyelenggara urusan perekonomian. Sekaligus disertai berbagai instruksi. Selebihnya, setiap pimpinan lembaga tinggi negara yang diberi instruksi mestilah membuat road-map (peta jalan) yang logis. Jika gagal, segera diberi sanksi, sampai penggantian (reshuffle) pejabat tinggi.

——— 000 ———

Rate this article!
Kinerja Ekspor Buruk,5 / 5 ( 1votes )
Tags: